Koma.id, Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk tetap mengedepankan ketertiban dalam menyampaikan aspirasi di muka umum. Imbauan tersebut disampaikan menyusul munculnya seruan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang mengancam akan menggelar aksi besar bertajuk Reformasi Jilid II apabila pemerintah tidak segera merespons tuntutan terkait kondisi ekonomi dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/6/2026), Sigit menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Namun, pelaksanaannya tetap harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Besok Kepung Bundaran HI, Mahasiswa Se-Jabodetabek Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
“Terkait dengan kegiatan di masyarakat, tentu kita selalu mengimbau agar semua kegiatan dilaksanakan dalam bentuk yang tertib,” ujar Sigit.
Kapolri Siapkan Nobar Gratis Piala Dunia 2026 dari Mabes hingga Polsek, UMKM Ikut Kecipratan Berkah
Kapolri juga memastikan jajaran Polri akan terus mengawal setiap kegiatan penyampaian aspirasi agar berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Menurutnya, stabilitas keamanan menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga situasi nasional tetap terkendali.
“Kami Polri tentunya akan terus menjaga agar apapun bentuk kegiatan penyampaian aspirasi dari masyarakat semuanya dalam kondisi yang tertib dan itu menjadi tujuan kita bersama dengan situasi yang ada,” katanya.
Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam organisasi BEM SI menyuarakan kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi nasional, khususnya terkait melemahnya nilai tukar rupiah. Mereka mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna mengatasi persoalan tersebut.
Dalam pernyataannya, BEM SI memberikan tenggat waktu selama 18 hari kepada pemerintah untuk menunjukkan langkah nyata dalam memperbaiki kondisi ekonomi. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mahasiswa mempertimbangkan untuk menggelar demonstrasi besar-besaran yang mereka sebut sebagai Reformasi Jilid II.
Rencana aksi tersebut menjadi sorotan publik karena mengingatkan pada gerakan reformasi yang pernah terjadi pada 1998. Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai bentuk maupun waktu pelaksanaan aksi yang dimaksud.
Polri menegaskan akan tetap menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, sekaligus memastikan seluruh kegiatan berlangsung secara damai, aman, dan tidak mengganggu ketertiban umum.













