Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Konferensi Republik UGM Soroti Ancaman Remiliterisasi terhadap Reformasi

Views
×

Konferensi Republik UGM Soroti Ancaman Remiliterisasi terhadap Reformasi

Sebarkan artikel ini
Konferensi Republik
Forum Konferensi Republik: Meneguhkan Civil Society Pilar Republik diselenggarakan Sabtu (30/5/2026). (Foto / Istimewa)

Koma.id Ratusan akademikus, aktivis, pegiat masyarakat sipil, serta jurnalis dari berbagai daerah berkumpul dalam forum Konferensi Republik: Meneguhkan Civil Society Pilar Republik yang digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (30/5/2026).

Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi untuk merespons berbagai tantangan demokrasi yang dinilai semakin menguat dalam beberapa tahun terakhir.

Silakan gulirkan ke bawah

Selain membahas persoalan ketimpangan ekonomi, krisis representasi politik, pelemahan basis sosial masyarakat sipil, serta penurunan kualitas penegakan hukum, peserta secara khusus menyoroti fenomena remiliterisasi yang dinilai berpotensi mengancam agenda reformasi.

Sejumlah tokoh hadir sebagai pembicara dalam forum tersebut, antara lain Jaleswari Pramodhawardani, Arie Sujito, Alissa Wahid, Yanuar Nugroho, dan Saiful Mujani.

Sosiolog UGM Arie Sujito menilai Indonesia saat ini tengah menghadapi gejala kemunduran demokrasi yang berlangsung secara perlahan namun sistematis.

“Kita sedang menghadapi regresi demokrasi. Praktik-praktik neo-otoritarianisme bergerak secara senyap melalui instrumen formal dan mekanisme yang tampak legal,” ujar Arie dalam diskusi tersebut.

Menurut peserta konferensi, salah satu indikator yang mengemuka adalah semakin luasnya keterlibatan militer dalam berbagai sektor yang sebelumnya menjadi domain sipil. Fenomena tersebut dinilai terjadi melalui berbagai kebijakan, termasuk sejumlah peraturan presiden, program-program pembangunan yang bersifat top-down, hingga penugasan TNI dalam berbagai urusan nonpertahanan.

Jaleswari Pramodhawardani menegaskan penguatan demokrasi membutuhkan institusi sipil yang kuat dan mandiri. Karena itu, keterlibatan militer yang terlalu luas di ruang sipil dikhawatirkan justru menghambat proses penguatan lembaga-lembaga sipil.

“Militer memiliki fungsi yang sangat penting dalam pertahanan negara. Namun penguatan institusi sipil tidak boleh terhambat oleh perluasan peran yang melampaui mandat utamanya,” kata Jaleswari.

Para peserta juga menyoroti berbagai program berbasis pendekatan keamanan dan keterlibatan aparat dalam urusan sosial kemasyarakatan yang dinilai perlu dievaluasi agar tetap sejalan dengan semangat reformasi serta prinsip supremasi sipil.

Selain isu remiliterisasi, forum turut membahas tantangan lain yang dihadapi demokrasi Indonesia, mulai dari meningkatnya kesenjangan ekonomi, menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga politik, hingga melemahnya ruang kritik dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.

Direktur eksekutif dan peneliti yang hadir dalam forum tersebut juga menekankan pentingnya menjaga independensi media, kebebasan akademik, serta ruang gerak organisasi masyarakat sipil sebagai bagian dari pilar demokrasi.

Konferensi Republik ditutup dengan seruan agar kalangan akademisi, aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil terus membangun konsolidasi untuk mengawal jalannya demokrasi dan memastikan agenda reformasi tetap berjalan sesuai amanat konstitusi.

Para peserta menilai penguatan masyarakat sipil menjadi faktor penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan mencegah kemunduran demokrasi di Indonesia pada masa mendatang.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.