Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Tiyo Ardianto Klaim Dilarang Hadiri Diskusi di UNNES, Soroti Kebebasan Akademik di Kampus

Views
×

Tiyo Ardianto Klaim Dilarang Hadiri Diskusi di UNNES, Soroti Kebebasan Akademik di Kampus

Sebarkan artikel ini
Petinggi UNICEF  Belum Respon Surat BEM UGM

KOMA.ID, SEMARANGAktivis mahasiswa sekaligus mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, mengaku dilarang menghadiri agenda diskusi di Universitas Negeri Semarang (UNNES), Jawa Tengah.

Dalam pernyataan tertulisnya, Tiyo menyebut pelarangan tersebut dilakukan oleh birokrat kampus dengan alasan dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua BEM UGM.

Silakan gulirkan ke bawah

“Sayangnya, anomali itulah yang saya alami hari ini. Saya dicekal birokrat kampus. Saya dilarang datang pada sebuah agenda diskusi yang sejak lama telah direncanakan di Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah. Alasan para birokrat kampus hanya karena saya sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua BEM UGM. Sebuah alasan yang rasanya tidak masuk akal bagi siapapun,” ujar Tiyo dalam keterangannya, Jumat (23/5/2026).

Ia menilai kampus seharusnya menjadi ruang terbuka bagi kebebasan berpikir dan dialektika akademik, bukan justru membatasi ruang diskusi.

“Universitas sejatinya mesti dijiwai oleh pikiran merdeka dan nurani jernih manusia. Tugas civitas akademika adalah memastikan supaya jiwa itu senantiasa terjaga. Apabila ada pembungkaman hak manusia untuk bicara, maka kampus sudah selayaknya menjadi yang terdepan membela — bukan justru menjadi pelaku utama yang mengunci pintu bagi dialektika,” katanya.

Menurut Tiyo, hak berbicara dan menyampaikan pandangan tidak seharusnya dikaitkan dengan status jabatan formal tertentu. Ia menegaskan kepekaan terhadap persoalan rakyat lahir dari nurani dan kemauan belajar, bukan sekadar posisi organisasi.

“Saya percaya bahwa untuk bicara tentang penderitaan rakyat kita hanya butuh kebersihan hati dan kemauan belajar, bukan jabatan. Berapa banyak orang dengan jabatan mentereng yang justru buta dan bungkam ketika rakyat ditindas?” ujarnya.

Ia bahkan menyebut alasan pelarangan tersebut sebagai bentuk diskriminasi yang mencederai hak asasi manusia.

“Alasan diskriminatif yang mengaitkan hak bicara dengan jabatan formal ini sesungguhnya adalah pelecehan atas hak asasi manusia,” lanjutnya.

Dalam pernyataannya, Tiyo juga menyampaikan apresiasi kepada panitia diskusi yang disebut tetap berkomitmen membangun ruang akademik terbuka di tengah tekanan birokrasi kampus.

“Di tengah situasi ini, saya sampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada rekan-rekan panitia atas niat baiknya dalam menghidupkan ruang bagi gagasan di kampus yang melanggengkan kultur feodal,” katanya.

Ia menilai tindakan represif terhadap forum diskusi justru menunjukkan adanya ketakutan terhadap gagasan kritis di lingkungan akademik.

“Pembungkaman dalam bentuk apapun tidak akan pernah mampu membunuh gagasan—karena sejarah telah membuktikan: tekanan adalah energi paling manjur bagi perlawanan!” tegas Tiyo.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Universitas Negeri Semarang terkait tudingan pelarangan tersebut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.