Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Pertemuan Rahasia Samintan dan Hendra Susanto di Rumah Dinas Eks Pimpinan BPK Disenggol

Views
×

Pertemuan Rahasia Samintan dan Hendra Susanto di Rumah Dinas Eks Pimpinan BPK Disenggol

Sebarkan artikel ini
Hendra Susanto Bpk
Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan periode 2023 – 2024, Hendra Susanto.

KOMA.ID, ​JAKARTA — Kasus dugaan tambang ilegal PT AKT di Kalimantan Tengah yang merugikan negara hingga Rp7 triliun terus menggelinding panas. Sorotan tajam kini tertuju pada mantan Wakil Ketua BPK RI, Hendra Susanto (HS), yang diduga ikut terseret dalam pusaran kasus yang melibatkan pengusaha kakap Samin Tan dan pengusaha asal Yogyakarta, M. Suryo (MS).

Menanggapi kabar pertemuan rahasia di rumah dinasnya, Hendra Susanto justru mengaku tidak ingat. Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Nasional Jaringan Aktivis Nusantara, Ibrahim, yang sempat mengonfirmasi langsung hal tersebut.

​“Waduh mohon maaf bang, saya lupa,” ujar Ibrahim menirukan jawaban Hendra saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Detail Pertemuan yang Diklaim Sangat Valid
​Meski Hendra mengaku lupa, sumber internal yang mengetahui pertemuan pada 20 Agustus 2024 pasca-magrib itu justru membeberkan informasi yang sangat detail—bahkan hingga pakaian yang dikenakan para pelaku:

– ​Samin Tan: Datang mengenakan kemeja lengan panjang, celana jins warna dongker, dan sepatu kets hitam.

– M. Suryo (MS): Mengenakan kemeja hitam lengan pendek, jins biru, dan sepatu kets putih.

Pertemuan ini diduga kuat berkaitan dengan upaya pengamanan bisnis tambang ilegal PT AKT. Saat ini, Samin Tan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung.

Gelombang Demo Kepung Kejagung dan KPK

Merespons lambatnya penanganan aktor-aktor di balik kasus ini, Jaringan Aktivis Nusantara bergerak masif menggempur dua lembaga penegak hukum sekaligus dalam dua pekan terakhir:

– ​Aksi di Kejaksaan Agung (Senin, 11 Mei 2026): Ratusan massa mendesak Kejagung membongkar peran tiga aktor intelektual di balik PT AKT, yaitu pengusaha MS, mantan Wakil Ketua BPK HS, dan seorang oknum jenderal berinisial K.

– Aksi di KPK (Rabu, 13 Mei 2026): Massa menyoroti sosok MS yang dinilai “kebal hukum” karena kerap lolos dari berbagai jeratan kasus korupsi dan pidana ekonomi berkat kedekatannya dengan elite aparat penegak hukum.

Momentum Perintah Presiden: “Sikat Semua Backing!”

Ibrahim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Aktivis Nusantara berjanji akan kembali turun ke jalan dengan massa dua kali lipat lebih banyak untuk memastikan Kejagung dan KPK segera memeriksa Hendra Susanto dan M. Suryo.

​Langkah ini dinilai sejalan dengan instruksi tegas Presiden dalam rapat paripurna DPR-RI pada Rabu (20/5/2026) lalu, yang memerintahkan pemberantasan total terhadap seluruh pelindung tambang ilegal.

​”Presiden sudah tegas mengatakan, siapapun backing para penambang ilegal harus disikat, baik yang berbaju hijau maupun coklat berbintang tinggi. Jadi, penyidik di Kejagung dan KPK jangan ragu lagi memanggil pihak-pihak yang selama ini merasa kebal hukum. Taruhannya adalah kredibilitas lembaga,” pungkas Ibrahim.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.