Koma.id – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan keinginan pemerintah melakukan perbaikan besar dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia, termasuk memperpendek antrean keberangkatan jemaah yang kini mencapai sekitar 5,7 juta orang.
Menurut Dahnil, pembenahan penyelenggaraan haji menjadi salah satu prioritas pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto karena menyangkut pelayanan publik dan kepentingan jutaan umat Islam Indonesia.
“Kami ingin melakukan perbaikan radikal terhadap tata kelola haji agar lebih tertib, transparan, dan berpihak kepada jemaah,” ujar Dahnil dalam keterangannya, Jumat (16/5/2026).
Dalam jangka pendek, Kementerian Haji dan Umrah akan fokus membenahi sistem pelayanan agar seluruh proses penyelenggaraan haji berjalan layak, tertib, serta bebas dari praktik korupsi, manipulasi, dan rente.
Dahnil menyebut pemerintah telah melakukan efisiensi di sejumlah sektor, termasuk konsumsi dan pemondokan jemaah, sehingga biaya penyelenggaraan ibadah haji berhasil ditekan dalam dua tahun terakhir.
“Kami sudah memangkas berbagai mark up di sektor konsumsi dan pemondokan. Dampaknya, biaya haji bisa turun hingga Rp6 juta,” katanya.
Ia juga menegaskan pemerintah siap melawan praktik yang disebut sebagai “kartel haji”, yakni kelompok-kelompok yang selama ini dinilai diuntungkan dari tata kelola penyelenggaraan haji yang tidak efisien.
“Kami siap melawan kartel haji yang menikmati kondisi tata kelola yang semrawut,” ujar Dahnil.
Untuk jangka menengah, pemerintah menargetkan sistem antrean haji yang lebih adil dan merata di seluruh daerah di Indonesia. Pemerintah menilai disparitas masa tunggu antarwilayah perlu diperbaiki agar tidak terjadi ketimpangan pelayanan.
Menurut Dahnil, target pemerintah adalah menciptakan masa tunggu keberangkatan sekitar 26 tahun secara merata di seluruh Indonesia. Namun, angka tersebut disebut masih terlalu lama oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Pak Presiden ingin antrean haji bisa lebih pendek lagi karena 26 tahun itu tetap terlalu lama,” kata Dahnil.
Selain pembenahan pelayanan, pemerintah juga akan melakukan reformasi tata kelola keuangan haji melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Reformasi tersebut diarahkan agar pengelolaan dana haji lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat kepada jemaah.
Dahnil menilai pembenahan tata kelola keuangan menjadi salah satu kunci utama untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan haji secara menyeluruh.
Dalam jangka panjang, pemerintah juga ingin ibadah haji tidak hanya dipandang sebagai ritual keagamaan semata, tetapi mampu memberikan dampak sosial yang lebih luas bagi masyarakat.
“Ibadah haji harus melahirkan kesalehan sosial, meningkatkan keadaban publik, dan memberi kontribusi bagi peradaban bangsa,” ujarnya.
Saat ini Indonesia masih menjadi negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia. Tingginya jumlah pendaftar membuat antrean keberangkatan di sejumlah daerah bisa mencapai puluhan tahun, terutama di provinsi dengan jumlah peminat tinggi seperti Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Jawa Barat.












