KOMA.ID, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia agar tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tidak resmi menjelang puncak ibadah haji 1447 Hijriah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff menegaskan pembayaran dam wajib dilakukan melalui mekanisme resmi guna menghindari potensi penipuan sekaligus memastikan ibadah berjalan sesuai syariat dan aturan Pemerintah Arab Saudi.
“Kami mengimbau seluruh jemaah agar tidak menggunakan jasa calo, pihak yang tidak berwenang, ataupun melakukan transaksi di luar sistem resmi. Ini penting untuk melindungi jemaah dari potensi penipuan sekaligus memastikan dana dikelola secara transparan dan ibadah berjalan sesuai syariat,” kata Maria di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Kemenhaj menetapkan pembayaran dam di Tanah Haram dilakukan melalui Adahi Project yang terintegrasi dengan sistem Nusuk Masar.
Menurut Maria, skema tersebut dipilih agar pelaksanaan dam berjalan tertib administrasi, aman, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tahun ini, biaya pembayaran dam ditetapkan sebesar 720 Riyal Saudi (SAR) per jemaah.
Hingga memasuki hari ke-25 operasional haji, tercatat sebanyak 34.308 jemaah Indonesia telah melakukan pembayaran dam melalui mekanisme resmi tersebut.

“Pemerintah menghormati keberagaman pandangan fiqih yang berkembang di tengah masyarakat. Bagi jemaah yang meyakini dam dapat dilaksanakan di Indonesia, kami mempersilakan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan,” ujarnya.
“Sementara bagi jemaah yang meyakini dam harus dilaksanakan di Tanah Haram, pemerintah telah memfasilitasi pelaksanaannya melalui lembaga resmi yang diakui Pemerintah Arab Saudi, yakni Adahi,” sambungnya.
Untuk memudahkan proses pembayaran, petugas Adahi disebut akan mendatangi langsung hotel tempat jemaah menginap guna melakukan verifikasi dan transaksi pembayaran dam.
“Skema jemput layanan ini kami prioritaskan terutama untuk membantu jemaah lansia, disabilitas, serta jemaah dengan risiko kesehatan tinggi,” jelas Maria.
Setelah pembayaran selesai, jemaah akan menerima bukti transaksi resmi sebagai tanda kewajiban dam telah ditunaikan dan tercatat di dalam sistem.
Selain mengingatkan soal tata kelola dam, Kemenhaj juga meminta jemaah mulai menjaga kondisi fisik menjelang fase Armuzna.
“Menjelang Armuzna, kami mengajak seluruh jemaah menjaga stamina dengan membiasakan berjalan kaki secara bertahap sesuai kemampuan, membatasi aktivitas yang tidak mendesak, memperbanyak istirahat, serta mencukupi kebutuhan cairan tubuh,” tuturnya.
Khusus bagi jemaah lansia, disabilitas, dan yang memiliki penyakit penyerta, Maria meminta agar rutin berkoordinasi dengan petugas kesehatan maupun petugas haji jika mengalami gangguan kesehatan sekecil apa pun.
Berdasarkan data terbaru, hingga saat ini sebanyak 411 kloter dengan total 158.978 jemaah dan 1.641 petugas telah diberangkatkan ke Arab Saudi.
Sementara sebanyak 392 kloter dengan 151.382 jemaah telah tiba di Makkah, termasuk 11.087 jemaah haji khusus yang sudah berada di Tanah Suci.












