Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Kasus Andrie Yunus Digelar Pengadilan Militer Hari Ini

Views
×

Kasus Andrie Yunus Digelar Pengadilan Militer Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Img 20260329 Wa0008
Aktivis KontraS Andrie Yunus saat ditangani tenaga medis rumah sakit, pasca mendapat siraman air keras. (Foto / Istimewa)

KOMA.ID, JAKARTA – Empat tentara yang menyiram air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus, mulai diadili. Sidang perdana terhadap empat tentara itu digelar hari ini.

Sidang akan digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2026). Sidang akan digelar terbuka untuk umum.

Silakan gulirkan ke bawah

Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto pada Kamis (16/4) lalu mengatakan terdakwa harus hadir dalam sidang perdana ini. Sidang hari ini diagendakan pembacaan surat dakwaan.

“Tanggal perkiraan ya, sudah bisa kami sampaikan, sementara kita akan gelar di Rabu, sidang perdana Rabu tanggal 29 April 2026. Nah, itu agendanya pembacaan surat dakwaan. Untuk terdakwa pasti dihadirkan pada saat sidang pertama dan wajib hadir,” ujarnya.

Fredy menyebut terdakwa dalam kasus ini berjumlah empat orang. Keempatnya merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

“Dari empat orang itu adalah Kapten NDP, kemudian Letnan Satu BHW, kemudian Letnan Satu SL, dan Sersan Dua ES,” ujarnya.

Adapun keempat tersangka dikenai pasal berlapis. Pasal yang diterapkan adalah terkait tindak pidana penganiayaan berat.

“Untuk dakwaan, kami mendakwakan tindak subsidiaritas atau dakwaan pasal berlapis. Yang pertama, untuk primer, kami menerapkan Pasal 469 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara. Untuk subsider, Pasal 448 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf C dengan ancaman pidana penjara maksimal 8 tahun. Untuk lebih subsidernya lagi, Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) juncto Pasal 20 huruf C dengan ancaman maksimal 7 tahun,” ujar Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.