Koma.id – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menolak kunjungan Tim Oditurat Militer II-07 Jakarta saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Penolakan dilakukan untuk menjaga hak medis pasien yang masih berada dalam tahap pemulihan pascaoperasi.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan keputusan tersebut diambil langsung oleh Andrie karena kondisinya dinilai belum stabil usai menjalani tindakan medis.
“Maksud dan tujuan untuk menjenguk itu ditolak sama Andrie, menimbang juga kondisi medisnya dan situasinya pasca-operasi ini belum stabil. Hak medis ini juga ada hak untuk dirawat dengan tenang, yang justru diterabas oleh pihak militer,” kata Dimas di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Haris Moti: Tuntutan Aksi 27 Agustus Sejalan dengan Kebijakan Prabowo, Waspadai Provokasi
Menurut Dimas, penolakan itu dilakukan secara sadar oleh Andrie demi menjaga ketenangan selama proses pemulihan berlangsung. Ia menegaskan keputusan tersebut murni berkaitan dengan hak pasien untuk mendapatkan perawatan tanpa gangguan.
Dimas juga mengkritik langkah Tim Oditurat Militer yang dinilai tidak menunjukkan empati dan tidak mengikuti prosedur rumah sakit. Ia menyebut kunjungan tersebut tidak sesuai dengan surat yang sebelumnya diajukan kepada tim dokter.
“Apabila ada pertemuan dengan tim dokter, pihak militer juga harusnya menekankan pada prosedur yang memang sudah ditetapkan oleh pihak rumah sakit, artinya harus bersurat dulu. Sementara tadi yang disampaikan oleh tim dokter, bersuratnya itu untuk menjenguk Andrie, bukan ketemu tim dokter,” tegasnya.
Ia menilai tindakan tersebut melanggar tata tertib rumah sakit karena akses terhadap pasien seharusnya mengikuti mekanisme dan izin medis yang berlaku.
Sementara itu, berdasarkan keterangan resmi RSCM tertanggal 12 Mei 2026, kondisi Andrie Yunus secara umum dinyatakan stabil setelah menjalani operasi cangkok kulit tandur pada 7 Mei lalu. Meski demikian, pihak rumah sakit menyebut aktivitas pasien masih harus dibatasi guna mempercepat proses pemulihan.
Kasus yang menimpa Andrie Yunus sebelumnya menjadi perhatian publik setelah aktivis HAM tersebut menjadi korban penyiraman air keras yang diduga melibatkan anggota TNI. Perkara tersebut kini tengah bergulir dalam sidang militer di Jakarta.














