Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ekonomi

Ini Tiga Langkah Strategis Wujudkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat ala Kemenag RI

×

Ini Tiga Langkah Strategis Wujudkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat ala Kemenag RI

Sebarkan artikel ini
Global Conference On Waqf Development
Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar saat hadir dalam acara The Second Global Conference on Waqf Development 2026 yang diselenggarakan di Assembly Hall 3, Jakarta International Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis 15 Oktober 2026. [Foto : Ist]

KOMA.ID, JAKARTA – Kementerian Agama memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui tiga langkah strategis. Ketiganya adalah perluasan layanan wakaf produktif termasuk skema wakaf uang berbasis tabungan, konsolidasi 32 instrumen dana sosial syariah berpotensi Rp1.200 triliun per tahun, serta penguatan filantropi keagamaan melalui sinergi Ikatan Cendekiawan enam agama.

Langkah penguatan ekosistem filantropi keagamaan tersebut dipaparkan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka The Second Global Conference on Waqf Development 2026 di Jakarta. Menag menegaskan bahwa pemerintah menempatkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai pilar strategis dalam menopang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Menag, instrumen wakaf memiliki fleksibilitas tata kelola dan jangkauan manfaat yang luas sehingga sangat relevan untuk diberdayakan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.

Jika penyaluran zakat memiliki ketentuan fikih yang terfokus pada delapan golongan penerima (asnaf), pengembangan aset wakaf dan penyaluran manfaatnya (mauquf alaih) memiliki ruang gerak yang lebih luwes untuk membiayai berbagai fasilitas kemaslahatan umum.

“Wakaf itu lebih fleksibel untuk kita berdayakan di masyarakat yang majemuk seperti di Indonesia. Pengelola harta wakaf atau nazhir dapat berbentuk perorangan, yayasan, badan hukum seperti PT atau CV, maupun lembaga perbankan, selama administrasinya dikelola secara profesional dan akuntabel,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Assembly Hall 3, Jakarta International Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Sebagai contoh nyata di Indonesia, Menag memaparkan praktik pengelolaan wakaf produktif berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Banten. Melalui pengelolaan profesional oleh nazhir, keuntungan operasional SPBU tersebut disalurkan secara berkelanjutan untuk membiayai kesejahteraan guru serta pembangunan sarana pendidikan pondok pesantren di sekitarnya.

Selain optimalisasi aset fisik, Menag juga menekankan pentingnya perluasan sosialisasi bersama BWI terkait skema menabung melalui wakaf uang yang telah memiliki payung regulasi di Indonesia. Skema ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berwakaf secara aman dengan keutuhan dana pokok yang terjaga dan bebas potongan pajak, sementara imbal hasil pengelolaannya disalurkan secara berkelanjutan bagi program pemberdayaan umat.

“Sekarang sudah ada regulasinya di mana masyarakat bisa menabung dengan cara berwakaf. Sosialisasi skema ini perlu terus kita masifkan bersama BWI kepada masyarakat karena modal pokoknya tetap utuh, tidak tergerus potongan pajak, dan imbal hasilnya memberikan manfaat berkelanjutan bagi kemaslahatan umat,” tutur Menag.

Dari sisi penguatan ekosistem makro, Menag memaparkan langkah sinergi lintas lembaga untuk meningkatkan indeks literasi dan kesadaran berekonomi syariah nasional yang saat ini tercatat berada pada angka sekitar 8,2 persen.

Penguatan literasi tersebut dijalankan melalui kolaborasi antara Kementerian Agama, Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) sebagai perumus konsep akademik, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) sebagai penggerak praktis, bersama Bank Indonesia, BWI, dan Baznas.

Melalui sinergi kelembagaan tersebut, Kemenag mengonsolidasikan 32 instrumen dana sosial umat Islam, mulai dari zakat, infak, sedekah, wakaf, hibah, hingga berbagai skema kemitraan syariah. Secara keseluruhan, instrumen tersebut dihitung memiliki potensi penghimpunan sedikitnya Rp1.200 triliun per tahun.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.