Koma.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) di Dewan Perwakilan Rakyat.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa pemilu harus dipersiapkan secara matang, termasuk dari sisi regulasi. Karena itu, PDIP mendorong seluruh anggotanya di parlemen untuk berkoordinasi dengan fraksi-fraksi lain agar pembahasan RUU Pemilu segera dilakukan.
Harta Presiden Prabowo Capai Rp2,06 Triliun
Menurut Hasto, partainya telah menggelar sejumlah lokakarya guna membahas berbagai isu strategis dalam revisi UU Pemilu.
Grace Natalie Siap “Adu Argumen” dengan JK
“Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain sistem pemilu, ambang batas minimum (parliamentary threshold), serta independensi penyelenggara pemilu,” ujar Hasto, dikutip Senin (27/4/2026).
Pembahasan terakhir RUU Pemilu sendiri dilakukan oleh Komisi II DPR pada 10 Maret 2026. Dalam rapat tersebut, DPR menghadirkan sejumlah tokoh, di antaranya Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie.
Guru Besar UGM Nilai Kekhawatiran Fragmentasi Politik Akibat Parliamentary Threshold Tak Beralasan
Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengungkapkan bahwa pembahasan lanjutan yang semula dijadwalkan pada 13 April 2026 justru mengalami penundaan. Ia mengaku belum mengetahui alasan pasti tertundanya agenda rapat internal yang sedianya membahas paparan dari Badan Keahlian Dewan (BKD).
Doli menilai revisi UU Pemilu menjadi sangat mendesak, mengingat tahapan pemilu semakin dekat dan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi perlu segera ditindaklanjuti dalam regulasi.
Salah satu yang disoroti adalah putusan MK Nomor 135 yang berkaitan dengan pemisahan penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, putusan tersebut memicu pro dan kontra di masyarakat, sehingga membutuhkan kepastian hukum melalui revisi undang-undang.
Ia pun berharap pimpinan partai politik dan DPR dapat bersikap lebih progresif dalam membahas RUU Pemilu, agar kepastian hukum dalam pelaksanaan pesta demokrasi ke depan dapat terjamin.













