Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Feri Amsari Tegaskan Kritik dari Saiful Mujani Bukan Makar

Views
×

Feri Amsari Tegaskan Kritik dari Saiful Mujani Bukan Makar

Sebarkan artikel ini
Feri Amsari
Peneliti Poshdem Universitas Andalas, Feri Amsari. (Foto / Istimewa)

Koma.id Peneliti Poshdem Universitas Andalas, Feri Amsari menegaskan bahwa pernyataan Saiful Mujani yang mengkritik kondisi demokrasi di bawah Presiden Prabowo Subianto tidak dapat dikategorikan sebagai makar.

Feri menyampaikan bahwa terdapat kekeliruan serius dalam memahami konsep hukum jika kritik atau opini publik disamakan dengan tindakan makar. Menurutnya, pernyataan Saiful Mujani masih berada dalam koridor kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

Silakan gulirkan ke bawah

“Tidak tepat jika itu disebut makar. Itu adalah bentuk pendapat dalam ruang demokrasi,” tegas Feri, dikutip Jumat (10/4/2026).

Kritik Bukan Tindakan Pidana

Feri menjelaskan, makar dalam hukum pidana memiliki unsur yang jelas, yakni adanya upaya nyata untuk menggulingkan pemerintahan secara inkonstitusional. Sementara itu, pernyataan Saiful Mujani hanya merupakan ekspresi kritik terhadap kondisi demokrasi.

Ia menilai, penyamaan kritik dengan makar berpotensi membahayakan kebebasan sipil dan mempersempit ruang demokrasi.

“Kalau setiap kritik dianggap makar, itu berbahaya bagi demokrasi,” ujarnya.

Feri juga meluruskan kesalahpahaman yang berkembang dengan menegaskan bahwa wacana pemakzulan (impeachment) berbeda secara mendasar dengan makar.

Menurutnya, impeachment merupakan mekanisme konstitusional yang sah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan diatur dalam Undang-Undang Dasar.

Impeachment itu jalur konstitusional, bukan tindakan pidana,” jelasnya.

Jangan Kriminalisasi Opini Publik

Lebih lanjut, Feri mengingatkan agar aparat maupun publik tidak terburu-buru melabeli suatu pernyataan sebagai tindak pidana tanpa dasar hukum yang kuat.

Ia menekankan pentingnya menjaga ruang kebebasan berekspresi, terutama bagi akademisi dan peneliti yang menyampaikan analisis berbasis kajian.

“Opini dan kritik harus dilindungi, bukan dikriminalisasi,” katanya.

Feri menilai, jika praktik pelabelan makar terhadap kritik terus terjadi, hal ini dapat menciptakan ketakutan di masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menurunkan kualitas demokrasi karena ruang diskusi publik menjadi semakin sempit.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.