Koma.id, Jakarta – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI pada 2 April 2026 menjadi sorotan tajam publik setelah membongkar dugaan praktik bermasalah di tubuh Kejaksaan Negeri Karo. Dalam forum tersebut, sejumlah anggota dewan menyoroti penanganan kasus yang menimpa videografer Amsal Christy Sitepu, yang dinilai sarat kejanggalan.
Amsal sebelumnya ditahan selama 131 hari di Lapas Tanjung Gusta atas tuduhan korupsi terkait pembuatan video profil desa. Jaksa menilai sejumlah komponen produksi seperti editing, dubbing, hingga penggunaan mikrofon tidak memiliki nilai, dan menyebut anggaran yang diajukan sebagai fiktif dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp202 juta. Namun, dalam putusan akhirnya, Pengadilan Negeri Medan menyatakan Amsal bebas murni.
Kasus ini memicu reaksi keras dari anggota Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III, Habiburokhman, meminta evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo serta laporan resmi dalam waktu satu bulan. Ia juga mendorong investigasi terhadap dugaan intimidasi dan penyebaran narasi yang dinilai menyudutkan DPR.
Anggota lainnya, Hinca Pandjaitan, bahkan secara tegas meminta pencopotan jaksa-jaksa yang terlibat. Ia menyoroti kemungkinan konflik kepentingan serta menilai penegakan hukum dalam kasus ini tidak adil. Senada, Benny K Harman mengkritik pola penegakan hukum yang dianggap menetapkan tersangka lebih dahulu sebelum bukti dikuatkan.
Selain itu, dugaan intimidasi terhadap Amsal juga menjadi perhatian. Dalam rapat, disebutkan adanya kunjungan oknum jaksa ke lapas yang disertai pesan-pesan yang dianggap menekan, termasuk permintaan untuk menghentikan aktivitas media sosial tertentu. Hal ini dinilai sebagai bentuk tekanan psikologis yang tidak seharusnya terjadi dalam proses hukum.
Kepala Kejari Karo, Danke Rajagukguk, dalam rapat tersebut menyampaikan permintaan maaf dan mengakui adanya kekhilafan. Namun, sejumlah anggota DPR menilai permintaan maaf tersebut tidak cukup untuk menutup dampak yang telah ditimbulkan, baik terhadap korban maupun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas dan memunculkan pertanyaan mengenai kualitas penegakan hukum di daerah. Sejumlah pihak mendorong adanya reformasi menyeluruh guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.







