Koma.id– Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyampaikan sikap tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus yang saat ini masih dirawat di ruang ICU dan belum menunjukkan kondisi yang membaik. Jadi perlunya langkah politik yang kuat dari DPR untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan demi keadilan bagi korban.
“Tentunya kita butuh satu sikap politik yang buat saya radikal harus kita keluarkan dari ruang Komisi III ini,” kata Mercy saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses hukum tidak cukup hanya dilakukan di lingkungan militer melalui Pusat Polisi Militer TNI. Namun, peradilan umum juga harus berjalan secara tegas agar menjamin keadilan bagi korban. Kemudian seluruh pelaku kekerasan harus dijatuhi hukuman maksimal.
“Bahwa seluruh pelaku kekerasan terhadap korban Andrie Yunus ini harus mendapatkan sanksi hukum yang setinggi-tingginya,” tegasnya.













