KOMA.ID, JAKARTA – Para kalangan tokoh ekonom, pakar hubungan internasional hingga pegiat hak asasi manusia (HAM) menandatangani petisi bersama masyarakat sipil. Dalam petisi tersebut, mereka penilaiannya terhadap kondisi Indonesia saat ini dalam hubungan di kancah internasional, khususnya di forum Board of Peace (BoP), sebuah Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
“Kami menilai kebijakan Pemerintah terkait kesepakatan dagang Indonesia Amerika dan kesepakatan Indonesia masuk dalam Board of Peace (BOP) telah membawa Indonesia masuk dalam jurang imperialisme,” tulis petisi bersama yang dikutip, Minggu (1/3/2026).
Kemudian, mereka juga menyayangkan mengapa pemerintah Indonesia seperti kurang peka dengan suara masyarakat khususnya dalam mengambil langkah-langkah strategis geopolitik. Baik dalam keputusan untuk menandatangani perjanjian keanggotaan BoP di Davos Swiss, hingga penandatanganan perjanjian kerja sama antara Indonesia dengan Amerika Serikat.
Setidaknya, pemerintah menurut mereka tidak melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan DPR RI sebagai pihak perwakilan rakyat, serta membuka ruang dialog terlebih dahulu dengan masyarakat sebelum menentukan langkah dan mengambil kebijakan strategis.
“Kami menilai pemerintah minim membangun ruang partisipasi masyarakat dalam menyepakati dua kebijakan tersebut, padahal isu Palestina dan perjanjian dagang adalah isu yang sangat strategis bagi rakyat Indonesia. Sudah semestinya kebijakan tersebut dikomunikasikan kepada rakyat terlebih dahulu baik melalui mekanisme formal di DPR maupun melalui pelibatan masyarakat secara langsung,” terangnya.
Cak Imin Ajak Polri, Menag hingga Pemda Gercep Tindak Kekerasan Seksual di Pesantren : Mangkel Aku!
Dalam catatan, mereka memandang bahwa di dalam perjanjian dagang yang terjadi antara Indonesia Amerika terdapat ketimpangan dan ketidakadilan bagi bangsa Indonesia. Sebab di dalamnya Indonesia wajib memenuhi 214 ketentuan, sedangkan
Amerika Serikat hanya diwajibkan menjalankan 9 ketentuan.
“Kami memandang kedaulatan ekonomi Indonesia terjebak dalam permainan dagang Donald Trump (Amerika Serikat). Banyak substansi dalam perjanjian dagang itu merugikan rakyat Indonesia. Yaitu bea masuk barang dari AS 0%, pemberian data pribadi rakyat Indonesia, keistimewaan bebas sertifikasi halal bagi barang dari AS, kepentingan eksploitasi sektor tambang, larangan ikut blok ekonomi lain yang tidak sejalan dengan AS dan lainnya,” tutur mereka.
Dalam konteks BoP, masyarakat sipil juga menilai jika Dewan Perdamaian bentukan Trump tidak sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.Hal itu karena di dalam piagam BOP, Resolusi 2803 tidak dijadikan dasar menimbang dalam pembukaan piagam BOP; dalam BOP di Davos tidak ada kata Palestina, berbeda dengan Resolusi 2803 tersebut yang mengkhususkan penyelesaian masalah Palestina; dalam BOP di Davos, kendali dan laporan kegiatan BOP ditujukan kepada Donald Trump sebagai ketua. Sementara dalam Resolusi 2803 DK PBB, kendali dan laporan BOP ditujukan pada DK PBB.
“Kami menegaskan bahwa BOP di Davos bukanlah BOP yang dimandatkan dalam Resolusi DK PBB Nomor 2803. Tetapi BOP yang dirancang, dibangun dan didominasi oleh Donald Trump sebagai ketua BOP. BOP di Davos tidak memiliki peta jalan (Road map) tentang kemerdekaan Palestina sehingga harusnya dievaluasi ulang,” tandasnya.
Ditambah lagi melihat serangan militer pada tanggal 28 Februari 2026 kemarin yang didalangi oleh Amerika Serikat dan Israel ke Iran, hingga menewaskan pimpinan tertinggi negara tersebut, yakni Ayatollah Ali Khamenei, menjadi bukti bahwa BoP bukan lagi Dewan Perdamaian, namun menjadi wajah Board of War.
“Ketua BoP yang seharusnya menjaga perdamaian sebagaimana dimaksud dalam piagam BOP justru melakukan tindakan yang melawan perdamaian itu sendiri. Dalam konteks itu, sudah semestinya dan seharusnya Indonesia segera menarik diri dari BoP,” terang mereka.
Oleh sebab itu, forum masyarakat sipil tersebut menyampaikan setidaknya 5 (lima) pernyataan sikap bersama terkait dengan kiprah Indonesia di kancah dunia tersebut.
Pertama, mereka menolak dengan tegas seluruh perjanjian kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Amerika Serikat yang terjadi di Washington D.C beberapa waktu yang lalu. Di mana menurut mereka, kerja sama yang dibangun cenderung tidak proporsional dan banyak merugikan Indonesia.
“Kami menolak kesepakatan perjanjian dagang Indonesia dan Amerika karena telah merugikan bangsa Indonesia,” tuntut mereka.
Yang kedua, mereka mendesak kepada DPR RI dan pemerintah untuk segera melakukan evaluasi secara seluruh terhadap semua perjanjian dagang yang terjadi antara Indonesia dan Amerika Serikat yang bersifat timpang dan tidak adil yang merugikan bangsa Indonesia.
Kemudian yang ketiga, mereka mendesak kepada pemerintah dan DPR RI untuk segera mengevaluasi kesepakatan Indonesia dalam Piagam BoP. Hal ini karena BOP yang dibentuk di Davos bukanlah BOP yang dimandatkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.













