Koma.id– Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya, membantah narasi viral yang menyebut mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) meraup keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun serta dikaitkan dengan dugaan mark-up dan kepentingan partai politik. Menurut Sony, angka Rp1,8 miliar merupakan estimasi pendapatan kotor maksimal, bukan laba bersih, yang dihitung dari Rp6 juta per hari selama 313 hari operasional.
Ia menegaskan, pendapatan tersebut masih harus dikurangi biaya investasi awal sebesar Rp2,5-6 miliar, biaya operasional, pemeliharaan, depresiasi aset, hingga berbagai risiko usaha. Dengan skema tersebut, titik impas (BEP) secara rasional baru tercapai dalam 22,5 tahun, sehingga pada dua tahun awal mitra umumnya masih dalam tahap pengembalian modal.
“Para mitra juga dihadapkan dengan risiko pemeliharaan aset, renovasi dan relokasi jika ditemukan pelanggaran standar seluruh biaya bongkar, bangun ulang, dan pemindahan ditanggung 100 persen oleh mitra,” tuturnya.
BGN juga menepis tudingan bahwa mitra bisa mengambil keuntungan dari pengurangan porsi makanan. Sony menjelaskan, skema pembiayaan memisahkan insentif fasilitas dengan anggaran bahan baku menggunakan prinsip at-cost dan sistem Virtual Account (VA), sehingga dana belanja tidak masuk ke rekening pribadi mitra dan diawasi ketat berdasarkan bukti riil.
Skema kemitraan ini disebut sebagai strategi efisiensi fiskal dan pemindahan risiko, karena negara tidak perlu mengeluarkan belanja modal besar hingga puluhan triliun rupiah untuk membangun ribuan dapur secara mandiri. Ia menegaskan seleksi mitra dilakukan terbuka dan teknokratis sesuai Juknis 401.1 Tahun 2026, tanpa jaminan bagi pihak tertentu, serta kontrak dapat dihentikan jika melanggar standar higienitas dan keamanan pangan.







