Koma.id — Roy Suryo dan Rismon Sianipar menjadi saksi ahli sidang gugatan perdata ijazah palsu UGM Jokowi dengan penggugat Muhammad Taufiq di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (18/2).
Dalam persidangan, Roy menyoroti beredarnya gambar ijazah yang disebut sebagai milik Joko Widodo. Menurutnya, dokumen ijazah Jokowi tersebut pertama kali diunggah Dian Sandi yang disebut sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan kemudian menjadi dasar berbagai klaim keaslian di ruang publik.
“Untuk membandingkan dokumen tersebut dengan ijazah almarhum Bambang Budy Harto, yang tercatat sebagai lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada kami menemukan adanya perbedaan,” kata Roy, Rabu (18/2).
Dia menjelaskan, kalau di-scan, tampak ada lintasan stempel di pas foto. Foto ditempel dulu, lalu dicap. Jadi lintasan stempelnya jelas melintasi foto. “Ada watermark di kertas, tampak tulisan kecil ‘Gadjah Mada University’. Kemudian ada emboss,” ujar Roy.
Ia mengatakan, pada ijazah pembanding tersebut, logo UGM tetap proporsional ketika ditarik secara vertikal maupun horizontal. Menurutnya, bentuk logo tidak berubah atau mengalami distorsi. “Logonya kalau ditarik vertikal dan horizontal itu simetris, tidak ‘perot’ seperti yang ada pada ijazah yang disebut milik Joko Widodo. Ini tidak ada editing atau manipulasi apa pun. Murni saya analisis dengan dua software,” tegasnya.
Roy menyatakan perbedaan paling mencolok terletak pada tidak ditemukannya watermark, emboss, maupun lintasan stempel pada pas foto dalam dokumen yang beredar atas nama Joko Widodo.
“Pada ijazah yang disebut milik Joko Widodo, tidak ada lintasan emboss di pas foto, tidak ada watermark, tidak ada emboss sama sekali. Padahal, ini sama-sama kopi dokumen. Yang satu jelas kopi dari asli, yang satu tidak jelas kopi dari mana,” katanya.
Roy mengaku telah melakukan uji komparasi terhadap tiga sampel pembanding lainnya. Ia menyoroti perbedaan bentuk huruf ‘A’ pada nomor seri ijazah. Menurut Roy, pada dua ijazah pembanding milik Frono Jiwo dan Sri Moro Tiningsih, keduanya alumni Fakultas Kehutanan UGM, huruf ‘A’ tampak menempel dan proporsional dengan elemen logo.
Sementara itu, pada ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo, huruf ‘A’ terlihat keluar dari batas logo. “Kalau dicetak dengan mesin yang sama, tidak mungkin hasilnya berbeda seperti itu. Huruf ‘A’-nya terlihat keluar dari logo. Artinya dicetak dengan mesin yang lain,” ujarnya.
Roy menegaskan pihaknya berani menghadirkan ijazah pembanding di persidangan untuk menunjukkan objektivitas analisis yang dilakukan. “Saya berani menunjukkan ijazah pembandingnya untuk membuktikan keobjektivitasannya,” tandasnya.
Sementara itu, ahli forensik digital Rismon Sianipar menyoroti lembar pengesahan pembimbing skripsi Mantan Wali Kota Solo itu. Dalam keterangannya, Rismon menyebut format dan tata letak dokumen tersebut tidak selaras dengan teknologi percetakan yang tersedia pada 1985.
“Bagaimana mungkin produk hand press yang dicetak satu per satu bisa memiliki jarak antarhuruf, antarkata, dan tinggi antarbaris yang begitu konsisten dan tersentralisasi sempurna,” kata Rismon.
Rismon menjelaskan analisisnya didasarkan pada sumber primer berupa foto resolusi tinggi yang diambil langsung di ruang 109 Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 April 2025. Dengan menggunakan metode pattern recognition dan digital image processing, ia menyoroti konsistensi jarak antarhuruf dan tata letak teks yang dinilai terlalu presisi untuk hasil cetak manual era 80-an.
Dalam persidangan, Rismon mempertanyakan klaim yang menyebut dokumen tersebut merupakan hasil cetak hand press atau letterpress.
“Jadi banyak kejanggalan dalam temuan yang kami teliti,” pungkasnya.













