Koma.id– Pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, yang menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) lebih mendesak dibandingkan pembukaan lapangan kerja, memantik perdebatan luas di ruang publik.
Apalagi ucapan tersebut muncul di tengah menguatnya tekanan ekonomi, meningkatnya kebutuhan kerja dan tuntutan kesejahteraan masyarakat.
Rachmat mengungkapkan bahwa dirinya pernah diminta membandingkan urgensi MBG dengan penciptaan lapangan kerja. Kedua program sama-sama penting, namun MBG dinilai lebih mendesak untuk segera dijalankan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Alasannya, pemenuhan gizi dianggap sebagai fondasi dasar pembangunan sumber daya manusia.
Namun, pernyataan itu tidak berhenti pada tataran kebijakan. Di era keterbukaan informasi, publik turut menyoroti figur di balik kebijakan tersebut. Sejumlah media nasional mengutip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang pernah dilaporkan Rachmat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari laporan itu, total harta kekayaannya tercatat sekitar Rp12,02 miliar, yang terdiri dari aset tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas.













