Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Berita

PJJ dan WFH di Jakarta Diperpanjang hingga 1 Februari 2026

Views
×

PJJ dan WFH di Jakarta Diperpanjang hingga 1 Februari 2026

Sebarkan artikel ini
PJJ dan WFH di Jakarta Diperpanjang hingga 1 Februari 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. (Foto/Istimewa)

Koma.id Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik serta bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi para pekerja hingga awal Februari 2026.

Kebijakan tersebut ditetapkan menyusul peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi curah hujan tinggi yang masih akan berlangsung di wilayah Jakarta.

Silakan gulirkan ke bawah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan BMKG, curah hujan dengan intensitas tinggi diperkirakan masih terjadi hingga 1 Februari 2026. Karena itu, Pemprov DKI memutuskan untuk melanjutkan kebijakan PJJ dan WFH guna mengurangi risiko dampak cuaca ekstrem.

“Dari hasil BMKG, kemungkinan besar bahwa curah hujan itu masih tinggi sampai dengan tanggal 1 Februari. Maka dengan demikian, saya sudah memutuskan untuk PJJ maupun orang mau work from home itu sampai dengan 1 Februari,” ujar Pramono.

Selain memperpanjang PJJ dan WFH, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan izin pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurangi intensitas hujan dengan memecah awan hujan, sekaligus menekan potensi banjir di sejumlah wilayah rawan.

Pemprov DKI mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem serta mengikuti perkembangan informasi resmi yang disampaikan pemerintah daerah dan BMKG. Seluruh perangkat daerah juga diminta bersiaga guna mengantisipasi dampak lanjutan, termasuk kemungkinan genangan air dan gangguan aktivitas warga.

Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalkan risiko keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik di tengah kondisi cuaca yang belum stabil.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.