Koma.id — Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Bintang Wahyu Saputra, menilai wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian bertentangan dengan amanat reformasi dan berpotensi menjadi langkah mundur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Wacana memindahkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan mengingkari amanat reformasi. Ini merupakan langkah mundur dalam sistem ketatanegaraan kita,” kata Bintang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Bintang menjelaskan, secara historis Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pernah berada dalam satu institusi yang sama, yakni Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Namun, melalui agenda reformasi, kedua institusi tersebut dipisahkan dengan tugas, fungsi, dan peran yang jelas serta berbeda.
Pemisahan itu, menurut Bintang, merupakan hasil perjuangan panjang gerakan reformasi demi mewujudkan tata kelola keamanan negara yang demokratis dan profesional.
“Itu merupakan hasil perjuangan panjang gerakan reformasi demi mewujudkan tata kelola keamanan negara yang demokratis dan profesional,” ujarnya.
Ia menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi membuka ruang intervensi politik dalam penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan.
“Reformasi telah menempatkan Polri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan. Prinsip ini harus dijaga bersama,” katanya.
Atas dasar itu, Bintang menegaskan Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sesuai dengan semangat reformasi dan prinsip ketatanegaraan.
“Penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan institusi kepolisian tetap profesional, independen, dan dipercaya publik,” ucapnya.
Kapolri Tegas Tolak Wacana
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Penolakan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan para Kapolda se-Indonesia, Senin (26/1).
“Saya tegaskan bahwa di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” kata Sigit.
Menurut Kapolri, penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan institusi Bhayangkara, negara, serta Presiden. Ia menilai posisi Polri di bawah Presiden merupakan yang paling ideal untuk menjalankan tugas pelayanan di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, serta perlindungan masyarakat.
“Di satu sisi, kami bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden, sehingga ketika Presiden membutuhkan kami, kami bisa bergerak tanpa harus melalui kementerian. Ini untuk menghindari potensi matahari kembar,” ujarnya.













