Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamananNasional

Polemik SP3 Eggi Sudjana Terus Bergulir

Views
×

Polemik SP3 Eggi Sudjana Terus Bergulir

Sebarkan artikel ini
Eggi Sudjana Puji Akhlak Jokowi

Koma.id Polda Metro Jaya resmi mencabut status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, serta penyebaran berita bohong terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pencabutan tersebut sejalan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, keputusan ini diambil setelah Jokowi selaku pelapor menyepakati perdamaian dengan kedua tersangka.

Silakan gulirkan ke bawah

Proses tersebut didahului gelar perkara khusus pada 14 Januari 2026 yang dihadiri penyidik, pengawas penyidikan (wassidik), Bidang Propam, Irwasda, serta Bidang Hukum Polda Metro Jaya. Penetapan keadilan restoratif kemudian dikeluarkan pada 15 Januari 2026.

“Terhadap dua tersangka di klaster 1 yang sudah mendapat RJ ini status tersangka sudah dicabut serta pencekalan cegah dan tangkal,” kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/1/2026).

Meski demikian, Budi menegaskan proses hukum terhadap tersangka lain dalam kasus yang sama tetap berjalan sesuai prosedur. Penyidik akan memeriksa tiga saksi meringankan yang diajukan oleh tersangka Roy Suryo serta tersangka lainnya.

Terpisah, pernyataan Eggi Sudjana yang menyebut akhlak Jokowi sangat baik pasca pertemuan tersebut menuai kritik tajam dari warganet. Banyak netizen menyatakan kekecewaan dan menilai sikap Eggi berubah drastis, bahkan menyebutnya sebagai penjilat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.