Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Polisi Proses Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono

Views
×

Polisi Proses Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono

Sebarkan artikel ini
Polisi Proses Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono

Koma.id Polda Metro Jaya bakal memproses laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono buntut materi pertunjukan lawakan tunggalnya (standup comedy) yang bertajuk ‘Mens Rea’.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan petugas akan melakukan proses terhadap laporan polisi itu. Dia pun meminta warga mempercayakan pada polisi terkait penegakan hukum.

Silakan gulirkan ke bawah

Ia menjelaskan laporan itu tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan Pandji di ‘Mens Rea’.

“Benar bahwa 8 Januari ada laporan dari masyarakat atas nama [inisial] RARW,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, dikutip Jumat (9/1).

“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” sambungnya.

Sebelumnya, laporan polisi terhadap Pandji itu dilayangkan pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah dan teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Pelapor yang mendaku diri sebagai Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid mengatakan laporan dilayangkan karena materi komedi yang disampaikan Pandji dinilai menghina dan menimbulkan kegaduhan.

“Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki kepada wartawan dikutip Kamis (8/1).

“Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P,” sambungnya.

Rizki dkk juga menilai materi standup comedy Pandji itu berpotensi memecah belah dan menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.

“Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ucap dia.

Sementara itu, mengutip dari laman NU Online, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama pelapor Pandji ke Polda Metro Jaya itu bukan bagian dari organisasinya.

Dia menegaskan tak mengakui Angkatan Muda Nadhlatul Ulama itu, karena tidak ada lembaga, badan otonom NU, maupun perkumpulan NU yang bernama Angkatan Muda NU.

“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” tegas Gus Ulil, Kamis (8/1).

Menurutnya, sejak dulu banyak kelompok atau individu yang melakukan berbagai aktivitas dengan mengatasnamakan NU.

Hal tersebut, kata Gus Ulil, tidak terlepas dari karakter NU sebagai organisasi besar yang bersifat terbuka.

Ia menambahkan, sejumlah gerakan yang muncul atas nama NU kerap bersifat spontan dan temporer. Bahkan, sebagian hanya bertahan dalam hitungan jam.

“Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja, karena setelah jamnya lewat, gerakan itu ya ndak ada lagi. Itulah uniknya NU,” sambungnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.