Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumKeamanan

Mahfud MD Terkejut TNI Jaga Sidang Nadiem Makarim

Views
×

Mahfud MD Terkejut TNI Jaga Sidang Nadiem Makarim

Sebarkan artikel ini
Mahfud MD Terkejut TNI Jaga Sidang Nadiem Makarim

Koma.id | Jakarta – Kehadiran personel TNI yang berjaga di ruang sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (05/01) kemarin, menuai sorotan publik. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengaku terkejut dengan pemandangan tersebut.

“Ya, saya agak kaget juga, karena bagi saya itu rasanya baru pertama. Saya tidak tahu orang lain apakah pernah melihat ada sidang pengadilan kok dijaga oleh TNI dan berdiri di depan pula, di hadapan hakim serta para pengunjung,” kata Mahfud melalui kanal YouTube pribadinya, Rabu (07/01).

Silakan gulirkan ke bawah

Mahfud menjelaskan, sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2020, pengamanan persidangan pada dasarnya dilakukan oleh satuan pengamanan internal pengadilan.

“Di situ disebutkan bahwa pengamanan pengadilan, menurut Pasal 10 ayat 5, dilakukan oleh pengamanan internal pengadilan,” ujarnya.

Namun, lanjut Mahfud, pengamanan dapat melibatkan Polri atau TNI apabila perkara menarik perhatian masyarakat luas dan berpotensi mengundang massa.

“Untuk hal-hal yang menarik perhatian umum, bisa diamankan oleh Polri dan/atau TNI, asalkan dikoordinasikan dengan pihak pengadilan,” jelasnya.

Meski perkara korupsi tergolong menarik perhatian publik, Mahfud menilai umumnya tidak sampai menimbulkan kerusuhan atau ancaman keamanan besar.

“Kalau terorisme atau pembunuhan berencana itu memang sangat menarik perhatian dan berpotensi membahayakan. Kalau korupsi biasanya menarik perhatian, tapi tidak sampai membahayakan, sehingga cukup dengan pengamanan internal pengadilan,” pungkasnya.

Penjagaan TNI di sidang korupsi Nadiem Makarim menjadi perhatian karena dianggap tidak lazim dalam praktik persidangan umum. Mahfud menekankan bahwa pengadilan merupakan ranah sipil, sehingga pengamanan seharusnya dilakukan oleh aparat internal atau Polri bila diperlukan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.