Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Haidar Alwi: Ribuan Sanksi Etik Justru Bukti Pengawasan Internal Polri Bekerja Baik

Views
×

Haidar Alwi: Ribuan Sanksi Etik Justru Bukti Pengawasan Internal Polri Bekerja Baik

Sebarkan artikel ini
Kapolri Apresiasi Perintah Presiden Jadi Kunci Pulihnya Keamanan Nasional
Kapolri dan Prabowo Subianto saling memberi hormat.

KOMA.ID, JAKARTA – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, menilai pemecatan dan pemberian sanksi etik terhadap hampir 10 ribu anggota Polri sepanjang tahun 2025 tidak bisa serta-merta disimpulkan sebagai bukti runtuhnya moral institusi. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa hal tersebut justru menunjukkan sistem pengawasan internal Polri berjalan dengan sangat baik.

Menurut Haidar Alwi, dalam organisasi sebesar Polri yang memiliki ratusan ribu personel dan cakupan tugas sangat luas, potensi pelanggaran merupakan risiko yang tidak pernah bisa benar-benar dihilangkan. Karena itu, ukuran utama integritas institusi bukan terletak pada nihilnya pelanggaran, melainkan pada cara institusi tersebut menindak pelanggaran yang terjadi.

Silakan gulirkan ke bawah

Ia menegaskan, ketika anggota Polri yang terbukti melanggar kode etik atau hukum dijatuhi sanksi tegas hingga pemecatan, hal itu mencerminkan adanya kemauan institusi untuk melakukan pembersihan internal secara serius.

“Pemecatan dan sanksi etik terhadap hampir 10 ribu anggota Polri selama tahun 2025 bukanlah bukti runtuhnya moral institusi, melainkan justru indikator bahwa sistem pengawasan internal bekerja dengan sangat baik,” ujar Haidar Alwi dalam pernyataannya, Kamis (1/1/2026).

Haidar Alwi juga mengingatkan bahwa kesimpulan mengenai krisis moral secara menyeluruh kerap mengabaikan fakta bahwa sebagian besar kasus pelanggaran justru terungkap melalui mekanisme internal Polri sendiri, baik melalui pengawasan berjenjang maupun laporan masyarakat yang ditindaklanjuti secara serius.

Menurutnya, peningkatan jumlah sanksi dalam periode tertentu tidak selalu berarti kemerosotan nilai secara massal. Dalam perspektif reformasi birokrasi dan penegakan etik, hal tersebut justru bisa menandakan adanya fase pengetatan disiplin di dalam tubuh institusi.

“Dalam logika reformasi birokrasi dan penegakan etik, peningkatan jumlah sanksi dalam periode tertentu justru bisa menandakan fase pengetatan disiplin, bukan kemerosotan nilai secara massal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Haidar Alwi menilai generalisasi bahwa ribuan pelanggaran mencerminkan krisis moral kolektif tidak adil bagi mayoritas anggota Polri yang tetap menjalankan tugasnya secara profesional. Ia menyoroti peran besar anggota Polri di lapangan yang setiap hari menjaga keamanan, menangani bencana, mengungkap kejahatan, dan melayani masyarakat dalam kondisi penuh risiko dan tekanan.

Ia mengingatkan bahwa narasi publik yang hanya menyoroti sisi gelap institusi berpotensi menghapus kontribusi besar aparat yang bekerja dengan integritas, serta dapat merusak kepercayaan publik secara tidak produktif.

“Generalisasi bahwa ribuan pelanggaran otomatis mencerminkan krisis moral kolektif juga tidak adil bagi mayoritas anggota Polri yang menjalankan tugasnya secara profesional,” kata Haidar Alwi.

Menurut Haidar Alwi, persoalan utama Polri tidak semata-mata terletak pada moral individu, melainkan pada tantangan struktural dan kultural yang telah lama diakui dalam agenda reformasi. Tantangan tersebut meliputi besarnya kewenangan, relasi dengan kekuasaan politik dan ekonomi, hingga kualitas rekrutmen dan pembinaan karier.

Ia menilai pelabelan “krisis moral” secara simplistis justru mengaburkan akar persoalan dan tidak menawarkan solusi yang relevan bagi perbaikan institusi ke depan.

“Menyederhanakan masalah-masalah sistemik tersebut menjadi ‘krisis moral’ semata justru mengaburkan akar persoalan dan tidak menawarkan solusi yang relevan,” ujarnya.

Haidar Alwi menegaskan bahwa kritik terhadap Polri merupakan hak publik dan sah disampaikan, bahkan dengan nada keras. Namun, ia mengingatkan agar kritik tersebut berpijak pada analisis yang utuh dan proporsional, bukan sekadar sensasi angka dan kesimpulan emosional.

Menurutnya, ribuan sanksi etik dan ratusan pemecatan anggota Polri seharusnya dibaca sebagai bagian dari proses penertiban internal yang tidak mudah dan penuh tantangan.

“Proses ini layak diawasi, dikritik, dan diperbaiki, tetapi tidak adil jika langsung diposisikan sebagai bukti final bahwa moral institusi telah runtuh tanpa harapan,” pungkas Haidar Alwi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.