Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaPolitik

Sikap Partai Politik Terbelah Soal Pilkada Lewat DPRD

Views
×

Sikap Partai Politik Terbelah Soal Pilkada Lewat DPRD

Sebarkan artikel ini
Fatal dan Bahaya Ganda Bila Pilkada Diatur DPRD

Koma.id Wacana mengembalikan mekanisme Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus bergulir di panggung politik nasional. Isu ini kembali menguat seiring sorotan terhadap tingginya biaya demokrasi elektoral dan efektivitas pilkada langsung.

Silakan gulirkan ke bawah

Gagasan tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung opsi pilkada tidak langsung dalam perayaan HUT Partai Golkar pada Desember 2024. Presiden menyoroti aspek efisiensi anggaran dan membandingkan praktik pemilihan kepala daerah di sejumlah negara tetangga. Memasuki akhir 2025, diskursus tersebut kian mengeras dan membelah sikap partai-partai politik parlemen.

Di antara delapan partai politik di DPR, PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang secara terbuka menolak wacana pilkada melalui DPRD. PDI-P menegaskan komitmen pada pilkada langsung sebagai perwujudan kedaulatan rakyat. Politikus PDI-P Guntur Romli menilai alasan efisiensi anggaran tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mencabut hak politik warga, bahkan menyebut pilkada tidak langsung sebagai kemunduran demokrasi. Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira juga menegaskan hak memilih kepala daerah yang telah diberikan kepada rakyat tidak seharusnya ditarik kembali.

Di sisi berlawanan, empat partai politik menyatakan dukungan terhadap wacana pilkada melalui DPRD. Partai Golkar, melalui Rapimnas 2025, merekomendasikan mekanisme tersebut dengan dalih pelaksanaan kedaulatan rakyat melalui sistem perwakilan, meski mengakui perlunya kajian mendalam. Partai Gerindra turut mendukung dengan menyoroti mahalnya biaya kampanye dan beban anggaran pilkada langsung yang dinilai menghambat lahirnya calon berkualitas. Fraksi Gerindra menilai pilkada melalui DPRD bukan kemunduran demokrasi, melainkan penyempurnaan sistem agar lebih efektif.

Partai Kebangkitan Bangsa sejak pertengahan 2025 mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pilkada untuk menekan ongkos politik dan potensi korupsi. Sementara Partai Nasdem menilai pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam kerangka demokrasi perwakilan, sepanjang prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga.

Adapun tiga partai lainnya memilih bersikap hati-hati dan belum mengambil keputusan final. Partai Keadilan Sejahtera  menyatakan masih mengkaji berbagai masukan dari akademisi, masyarakat sipil, dan mitra koalisi. Sikap serupa ditunjukkan Partai Demokrat yang masih melakukan diskusi internal dengan mempertimbangkan pengalaman pilkada langsung dan tidak langsung. Partai Amanat Nasional  menilai wacana tersebut layak dipertimbangkan karena pilkada langsung dinilai memicu politik uang dan politik identitas, meski diakui berpotensi mengurangi hak pilih langsung masyarakat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.