Koma.id – Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sangat membahayakan demokrasi karena mengamputasi hak konstitusional rakyat dan berpotensi mengembalikan praktik oligarki serta kartel politik.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menegaskan bahwa mengalihkan pemilihan dari rakyat ke DPRD justru tidak menyelesaikan masalah utama pilkada langsung, seperti politik uang. Sebaliknya, ia khawatir uang tersebut hanya akan berpindah sasaran ke anggota dewan.
“Justru merugikan rakyat. Problemnya kan di hilir, soal money politics salah satunya. Kok di hulu, hak asasi rakyat untuk memilih yang diamputasi?” ujar Agung melansir Kompas.
Menurutnya, solusi yang tepat adalah memperkuat penegakan hukum dan pengawasan pemilu, bukan mengubah mekanisme dasar. Lebih gawatnya lagi sistem Pikada dipilih oleh DPRD ini akan memperparah sentralisasi kekuasaan di tubuh partai politik.
“Karena sekarang pun, sentralisasi kekuasaan politik terjadi, peran ketum dan pengurus inti dominan,” tambah Agung.







