Koma.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan lebih dari satu wanita yang memiliki kaitan dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pendalaman tersebut, termasuk penelusuran aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak. Namun demikian, KPK belum merinci identitas maupun peran pihak-pihak yang dimaksud karena proses penyidikan masih berjalan.
Budi menegaskan KPK akan menyampaikan perkembangan perkara secara berkala dan transparan kepada publik. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi periklanan: Ikin Asikin Dulmanan, Ekspress Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Kerugian negara akibat perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp222 miliar. Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang, sementara yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025.







