Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Politik

Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Berlanjut, Pembuktian Dijadwalkan 30 Desember

Views
×

Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Berlanjut, Pembuktian Dijadwalkan 30 Desember

Sebarkan artikel ini
Adhie Massardi Tekankan Pembuktikan Ijazah Jokowi Tak Semudah Kata Susno

Koma.id Sidang gugatan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui mekanisme citizen lawsuit di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo ditunda karena ketidaksesuaian surat bukti yang diajukan penggugat. Majelis hakim yang dipimpin Achmad Satibi memutuskan persidangan dilanjutkan pada Selasa, 30 Desember 2025, dengan agenda pembuktian surat.

Hakim menegaskan tahapan persidangan harus dimulai dari pemeriksaan dokumen tertulis sebelum menghadirkan saksi, guna memastikan kelengkapan dan sinkronisasi alat bukti sesuai prosedur hukum.Perkara bernomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt ini diajukan oleh dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Top Taufan dan Bangun Sutoto, dengan Jokowi sebagai Tergugat I.

Silakan gulirkan ke bawah

Turut menjadi tergugat Rektor UGM Ova Emilia, Wakil Rektor Prof. Wening, serta Kepolisian Republik Indonesia. Sebelumnya, majelis hakim telah menolak eksepsi para tergugat terkait kewenangan absolut dan menyatakan PN Solo berwenang mengadili perkara tersebut, sehingga proses pemeriksaan perkara tetap berlanjut sesuai jadwal yang ditetapkan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.