Koma.id– Tuntutan pemecatan terhadap para terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo belum memuaskan hati keluarga korban. Pelda Cristian Namo, ayah korban, menegaskan bahwa pemecatan dari dinas militer belum sebanding dengan nyawa anaknya yang melayang. Ia tetap menuntut hukuman mati bagi seluruh pelaku.
Pernyataan itu disampaikan Pelda Cristian usai sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (10/12/2025). Dalam sidang tersebut, Oditur Militer menuntut 15 terdakwa dengan enam tahun penjara disertai pemecatan, serta dua perwira dengan sembilan tahun penjara dan pemecatan.
“Kami menerima karena prosesnya sedang berjalan dan saya menerima tuntutan pemecatan. Satu permintaan saya sudah dikabulkan, yakni pemecatan,” kata Pelda Cristian kepada sejumlah wartawan.
Pelda Cristian juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat atas dukungan yang diberikan selama proses hukum berlangsung. Ia tak kuasa menahan air mata saat kembali menyuarakan tuntutan keadilan bagi putranya.
“Puji Tuhan dan terima kasih tuntutan pemecatan sudah ada. Terima kasih kepada semua yang telah mendukung saya sebagai ayah Lucky. Tinggal satu yang saya kejar, hukuman mati,” katanya sambil meneteskan air mata.







