Koma.id – Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana non-budgeter di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Surat panggilan kepada Ridwan Kamil disebut telah dikirim sekitar sepekan lalu dan sudah diterima pihak terkait.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidik KPK mengenai dugaan penyimpangan aliran dana yang diduga digunakan untuk sejumlah kegiatan, termasuk pengadaan materi iklan Bank BJB.
Jurnalis Republika Ditangkap Tentara Israel
Salah satu pihak yang sebelumnya telah diperiksa adalah selebritas media sosial Lisa Mariana (LM). Ia dimintai keterangan mengenai dugaan penerimaan dana yang bersumber dari anggaran non-budgeter Bank BJB. Meski demikian, KPK belum mengungkap jumlah dana yang diduga mengalir kepada yang bersangkutan.
Juru Bicara KPK menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada saksi-saksi awal. Aliran dana dalam kasus ini terus ditelusuri lebih lanjut, termasuk melalui koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memetakan pola transaksi dan identifikasi pihak-pihak yang berpotensi terlibat.
Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dijadwalkan menjadi salah satu titik penting dalam mengklarifikasi temuan awal penyidik, baik terkait struktur pengelolaan dana non-budgeter Bank BJB maupun kemungkinan adanya keterlibatan pejabat dalam pengambilan keputusan yang memicu dugaan korupsi.
Hingga kini pihak Ridwan Kamil belum memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai surat panggilan tersebut. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lanjutan setelah pemeriksaan dilakukan.









