Koma.id – Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) seluruh Indonesia menanggapi tentang penetapan tersangka Roy Suryo dkk dalam kasus tudingan ijazah palsu. Dema PTKIN menilai penetapan tersangka Roy Suryo sudah tepat.
“Menurut saya, penetapan tersangka tersebut sudah tepat karena tugas pokok kepolisian adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Koordinator Pusat Dema PTKIN M Syahrus Sobirin, Selasa (11/11).
Sobirin menilai tindakan Roy Suryo dkk sudah membuat gaduh. Dia juga menilai bukti-bukti yang disampaikan Roy Suryo hanya benar menurut mereka sendiri.
“Roy Suryo dkk ini saya rasa hanya membuat gaduh saja dengan bukti-bukti yang diyakininya sendiri, sedangkan dari sisi lain hal tersebut sudah dibuktikan oleh pihak kepolisian,” katanya.
Dia pun menyatakan dukungan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. Dia meminta penindakan tidak pandang bulu.
“Dan saya mendukung penuh Kapolda Metro Jaya atas penetapan tersangka Roy Suryo dkk, ini membuktikan bahwa integritas Polri dalam penindakan tidak pandang bulu, siapapun itu apabila mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat maka harus ditindak secara objektif dan transparan, dan saya rasa hal ini sudah tepat,” ucapnya.













