Koma.id, Jakarta – Dunia maya digegerkan isu aturan baru soal balik nama handphone layaknya balik nama motor atau mobil. Kekhawatiran pun menyeruak: beli HP bekas bakal makin ribet?
Isu ini bermula dari pernyataan pejabat Komdigi dalam forum akademik ITB. Namun, Dirjen Infrastruktur Digital Kemkomdigi Wayan Toni buru-buru meluruskan.
Menurutnya, layanan blokir IMEI hanya opsional sebagai perlindungan jika ponsel hilang atau dicuri.
Menhan Sjafrie: Masyarakat Harus Gotong Royong Tangani Karhutla, Tak Bisa Hanya Andalkan Pemerintah
“Tidak ada sistem balik nama seperti kendaraan bermotor,” tegasnya. Meski begitu, isu telanjur bikin publik gaduh.














