Koma.id – Pemerintah Indonesia menegur platform YouTube menyusul beredarnya konten bertajuk Bigmo yang dinilai mengandung unsur berbahaya bagi anak. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan telah meminta YouTube segera melakukan penanganan terhadap konten tersebut agar tidak semakin luas diakses masyarakat, khususnya anak-anak.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan pemerintah telah berkomunikasi langsung dengan pihak YouTube setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan konten Bigmo.
“Kami sudah menyampaikan teguran kepada YouTube dan meminta platform segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Alexander, senin (3/8/2026).
Menurut Alexander, pemerintah terus memantau tindak lanjut yang dilakukan YouTube. Komdigi menegaskan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memastikan platformnya tidak menjadi sarana penyebaran konten yang berpotensi membahayakan pengguna, terutama anak-anak.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak dan segera melaporkan apabila menemukan konten yang diduga melanggar ketentuan atau membahayakan.
Komdigi menegaskan perlindungan anak di ruang digital menjadi salah satu prioritas pemerintah. Karena itu, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan berbagai platform digital untuk memastikan ekosistem internet yang aman, sehat, dan ramah anak.
Sebelumnya, konten Bigmo ramai diperbincangkan di media sosial setelah dinilai memuat materi yang tidak layak dikonsumsi anak. Menyikapi hal tersebut, pemerintah meminta YouTube segera mengambil langkah penanganan sesuai kebijakan moderasi konten yang berlaku agar penyebarannya tidak semakin meluas.














