Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob di Kematian Affan

Views
×

Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob di Kematian Affan

Sebarkan artikel ini
Kapolda Metro Jaya dan Kadiv Propam Polri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim di RSCM.

KOMA.ID, JAKARTA – Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan bahwa sebanyak 7 (tujuh) orang anggota Brimob Polda Metro tengah ditahan dan diperiksa atas insiden kecelakaan yang menewaskan seorang driver ojek online.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan sekitar 7 orang. Juga kita lakukan pemeriksaan,” kata Irjen Pol Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Silakan gulirkan ke bawah

Ia menyampaikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Metro Jaya di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat. Alasan mengapa proses ini dilakukan di sana, karena seluruh oknum polisi tersebut berasal dari kesatuan Korps Brimob.

Sementara untuk pemeriksaan ini, Karim menyebut akan berada di bawah komandonya. Namun penyidik akan dilakukan oleh dua unsur gabungan baik dari Propam Korps Brimob maupun Divisi Propam Mabes Polri.

“Pemeriksaannya saat ini dilakukan di Kwitang, karena anggota tersebut kesatuannya adalah Satbrimob Polda Metro Jaya,” terangnya.

Untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan, pihaknya akan kerja maraton untuk memastikan prosesnya segera dituntaskan. Bahkan kendaraan Barracuda yang menjadi alat tindak pidana telah diamankan.

“Kendaraan sudah kita amankan di Sat Brimob di Kwitang. Kendaraan termasuk pelaku 7 orang dalam pemeriksaan malam ini juga,” sambung Karim.

Dalam rangka menjaga transparansi dan profesionalitas dalam pemeriksaan, pihaknya telah menggandeng Kompolnas sebagai pihak eksternal untuk proses pengawasan.

“Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk melibatkan diri melakukan pengawasan dalam rangka proses pemeriksaan tersebut. Kita akan mencoba untuk melakukan secara transparan dan obyektif,” tegasnya.

Lebih lanjut, untuk 7 orang anggota Polri yang saat ini tengah diproses, antara lain ;

1. Kompol C,
2. Aipda M,
3. Bripka R,
4. Briptu D,
5. Bripda M,
6. Baraka Y, dan
7. Baraka D

Diketahui, korban meninggal adalah Affan Kurniawan (21) warga Jalan Semangka III, Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta Barat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.