Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
EkonomiNasional

15 UMKM di Solo Disomasi Usai Gelar Nobar, Denda Capai Rp250 Juta

Views
×

15 UMKM di Solo Disomasi Usai Gelar Nobar, Denda Capai Rp250 Juta

Sebarkan artikel ini
Hoaks! BI Tidak Rilis Uang Pecahan Rp22.500 untuk HUT ke-80 RI

Koma.id Sebanyak 15 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Solo menerima somasi akibat menayangkan pertandingan sepak bola di tempat usaha mereka. Dalam somasi tersebut, masing-masing UMKM diminta membayar denda dengan nominal mencapai Rp250 juta.

Kasus ini menambah beban pelaku usaha kecil, setelah sebelumnya mereka juga dihadapkan pada kewajiban membayar royalti lagu untuk hiburan di ruang usaha. Salah seorang pelaku UMKM mengaku, dirinya diminta membayar denda Rp100 juta. Ia menegaskan, nobar yang digelar tidak pernah menarik biaya tiket dari pengunjung.

Silakan gulirkan ke bawah

Meski demikian, para pelaku UMKM tetap dianggap melanggar aturan karena menayangkan tayangan yang dilindungi hak cipta di ruang komersial tanpa lisensi resmi. Laporan berawal dari seseorang yang melaporkan kegiatan tersebut kepada pemegang hak siar, dengan menyertakan bukti foto nobar di tempat usaha terkait.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.