Jakarta – Partai Buruh secara resmi menyatakan dukungan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 Tahun 2024 yang memisahkan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa partainya akan menggelar demonstrasi besar-besaran untuk mendesak DPR segera mengakomodasi putusan MK dalam Revisi UU Pemilu.
Demo Besar Ratusan Ribu Buruh di Seluruh Indonesia
Said Iqbal mengancam akan mengerahkan massa dalam jumlah besar, melibatkan ratusan ribu buruh dari 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota. Aksi ini akan dipimpin oleh Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (KSPPB).
“Kami akan bergerak bersama buruh-buruh di seluruh Indonesia untuk memastikan putusan MK dihormati. Ini bukan sekadar demo, tapi gerakan rakyat pekerja yang menuntut perubahan sistem pemilu yang lebih bersih,” tegas Said Iqbal.
Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah: Solusi Tekan Politik Uang?
Menurut Said Iqbal, pemisahan jadwal Pemilu Nasional dan Daerah bisa menjadi solusi meminimalisir politik uang. Ia menjelaskan, sistem ini akan mencegah ketergantungan antara caleg pusat dan caleg daerah, yang selama ini kerap memicu praktik transaksi politik.
“Dengan pemilu terpisah, tidak ada lagi kongkalikong antara caleg DPR dan caleg DPRD. Ini langkah maju untuk memutus mata rantai korupsi politik,” ujarnya.
Gerakan ‘We Stand With MK’ Akan Dikampanyekan
Untuk mengawal putusan MK, Partai Buruh akan meluncurkan kampanye ‘We Stand With MK’ sebagai bentuk dukungan publik terhadap keputusan tersebut. Said Iqbal menegaskan, jika DPR tidak segera merevisi UU Pemilu, aksi-aksi besar akan terus digulirkan.
“Kami tidak akan diam. Jika DPR lamban, kami siap turun ke jalan lebih masif lagi,” tandasnya.







