Koma.id- Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dijadwalkan akan resmi diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025 mendatang. Peluncuran bakal berlangsung di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto mengungkapkan bahwa proses legalitas Kopdes Merah Putih kini telah mencapai 95 persen. Pemerintah menyiapkan kewenangan khusus bagi koperasi ini, salah satunya agar dapat menyalurkan gas LPG 3 kg serta produk asuransi.
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menambahkan, Kopdes Merah Putih nantinya juga diberi izin untuk menjual produk-produk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini diharapkan mampu memangkas rantai distribusi agar harga lebih efisien di tingkat masyarakat.
Selain LPG, Kopdes Merah Putih juga akan memasarkan produk asuransi PertaLife. Ferry menyebut asuransi ini penting bagi warga desa, terutama untuk memberikan kepastian keuntungan hasil panen pertanian mereka.
Namun demikian, Pengamat koperasi sekaligus Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, mengingatkan bahwa secara umum koperasi merupakan entitas bisnis privat. Artinya, pengawasan usaha seharusnya menjadi urusan internal koperasi masing-masing. Meski begitu, menurutnya, Kopdes Merah Putih berbeda karena menggunakan dana negara serta memikul tanggung jawab publik, sehingga wajar jika pengawasan menjadi lebih ketat.







