Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Keterangan Lengkap Nadiem soal Dugaan Korupsi Pengadaan TIK di Kemendikbud Ristek

Views
×

Keterangan Lengkap Nadiem soal Dugaan Korupsi Pengadaan TIK di Kemendikbud Ristek

Sebarkan artikel ini
Nadiem Makarim
Mendikbud Ristek di Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Makarim.

KOMA.ID, JAKARTA –Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) era Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim memberikan keterangan pers terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat TIK (Teknologi, Informasi dan Komunikasi) di era kepemimpinannya.

Berikut adalah keterangan lengkap dari Nadiem untuk merespons dugaan kasus korupsi yang saat ini tengah dijalankan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia :

Silakan gulirkan ke bawah
Baca juga:
Indra Charismiadji: Nadiem Makarim Bukan Dikriminalisasi, Tetapi Harus Bertanggung Jawab atas Kebijakan Pendidikan

Tickpad Lengkap Keterangan Pers Nadiem :

Dalam kapasitas saya sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban terhadap UU dan hukum yang berlaku.

Melalui kesempatan ini, saya hendak menyampaikan pernyataan sehubungan dengan dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pada saat saya menjabat sebagai menteri di Kemendikbud Ristek.

Pernyataan ini saya sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral, dan komitmen saya terhadap transparansi, integritas kepemimpinan saya dan kepercayaan publik.

Di tahun 2020, krisis pandemi covid-19 bukan hanya menjadi krisis kesehatan, tapi juga menjadi krisis pendidikan. Kemendikbud Ristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin, agar bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa kita tekan. Sehingga program pengadaan peralatan teknologi, informasi dan komunikasi atau TIK yang termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung.

Kemendikbud Ristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun. Selain mendukung pembelajaran jarak jauh, perangkat TIK itu juga menjadi alat kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Dan juga untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer atau ANBK yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian pembelajaran dan juga dampak daripada learning loss.

Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik, pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tidak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbud Ristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan azas transparansi, keadilan dan iktikad baik.

Untuk menanggapi proses hukum yang saat ini tengah berjalan, terkait pengadaan laptop chromebook, saya menyampaikan hal-hal berikut ;

– Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratif. Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan. Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan iktikad baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya.

– Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun. Saya mengajak masyarakat untuk tetap kritis namun adil. Tidak terburu-buru menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk.

– Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapatkan kejelasan dan keterbukaan. Saya berkomitmen untuk bersikap koperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.