Koma.id– Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan seorang dosen ahli pidana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dalam persidangan dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen DPP PDIP), Hasto Kristiyanto.
Ahli yang dijadwalkan hadir pada Kamis, 5 Juni 2025, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat adalah Muhammad Fatahillah Akbar.
Dalam sidang sebelumnya, tim jaksa KPK telah menghadirkan belasan saksi dan ahli yang memberikan keterangan. Kehadiran ahli pidana dari FH UGM ini menjadi bagian dari upaya penuntut umum untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang menjerat Hasto Kristiyanto.







