Koma.id | Buton – Personel Resmob Satuan Reskrim Polres Buton, dengan bantuan Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga terkait dengan tewasnya Aipda Fajar Iwu.
Salah satu tersangka dari mereka, berinisial F (22 tahun), diduga kuat sebagai pelaku penikaman yang menyebabkan kematian Aipda Fajar saat bertugas.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin dini hari, 14 April 2025, di Desa Ambuau Togo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Aipda Fajar, yang baru saja selesai piket, menerima laporan adanya keributan yang berujung pada penikaman terhadap dua warga dalam acara joget di desa tersebut. Ia segera kembali bertugas untuk membantu pengamanan bersama sejumlah personel polisi lainnya guna mencegah aksi balasan dari pihak korban.
Saat berjaga di sebuah rumah di Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina, yang merupakan kediaman terduga pelaku penikaman, Aipda Fajar diserang oleh orang tak dikenal. Pelaku, yang mengenakan penutup wajah ala ninja, tiba-tiba menyerang korban dengan senjata tajam, melukai lengan dan perutnya. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit dan sempat mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa Aipda Fajar tidak dapat diselamatkan. Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi istri dan dua anaknya.

Di rumah duka, keluarga almarhum tak kuasa menahan kesedihan atas kehilangan sosok tercinta. Aipda Fajar dikenal sebagai polisi yang berdedikasi dan baru sebulan menjabat sebagai Kanit Provos Polsek Ambuau Indah.
Saat ini, ketiga pemuda yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polres Buton. Polisi juga terus mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.
Kasi Humas Polres Buton, AKP Suwoto, memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.







