Koma.id– Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, akan menjalani sidang perdana hari ini terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Informasi mengenai persidangan ini terungkap dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP PN Jakpus), yang mencatat perkara Tom Lembong dengan nomor register 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.
Sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di ruang sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saksi Hingga Bukti Uang Rp60 Miliar Sudah Dikantongi, Polisi Diyakini Segera Umumkan Tersangka
Di media sosial, dukungan terhadap Tom Lembong mengalir. Akun penggemar mantan menteri tersebut di platform X (dulu Twitter) menyerukan agar masyarakat ikut mengawal jalannya sidang perdana ini. Unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 2.000 tanda suka, mencerminkan tingginya perhatian publik terhadap kasus ini.
Proses hukum yang dihadapi Tom Lembong menjadi sorotan luas, mengingat perannya di pemerintahan serta dampak kasus ini terhadap kebijakan impor di Indonesia. Publik kini menanti jalannya persidangan dan bagaimana dakwaan yang akan dibacakan oleh jaksa.







