KOMA.ID, BANGKALAN – Rumah seorang berstatus DPO (daftar pencarian orang) berinisial MD di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, digeledah oleh BNN Jatim dan Polres Bangkalan.
MD diduga penerima sabu 15 kg yang hendak dikirim kurir berinisial AM dari Trawas, Mojokerto, Kamis (19/29) lalu. Karena itu, penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus mengungkap mata rantai peredaran narkoba.
“Dari adanya temuan itu lalu kami selidiki,” kata Penyidik Madya BNN Jatim, Kombes Rachmat Kurniawan, dikutip Selasa (4/3/2025).
Rumah MD diduga menjadi tempat transit distribusi narkoba jenis sabu ke seluruh wilayah di Madura.
“Jadi kalau barang itu tidak diamankan saat itu, maka dalam waktu satu jam sudah habis dan disebar ke semua wilayah di Madura,” jelasnya.
Dari rumah MD, petugas menemukan barang, antara lain 1 samurai, 1 celurit, uang Rp1,2 juta, uang pecahan Rp5 ribu, Rp10 ribu dan Rp20 ribu beberapa bendel, gelang berwarna emas 21 buah, sertifikat permata, STNK dan BPKB, 9 buku tabungan, 3 ponsel android, serta 1 ponsel poliponik.
“Barang yang ditemukan di dalam rumah diduga berkaitan dengan kasus itu. Jadi, barangnya diamankan petugas,” ujarnya .
Saat ini petugas masih mendalami kasus demikian dan mengejar MD yang statusnya masih kabur.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menegaskan akan terus berkoordinasi dengan BNN Jatim untuk mengungkap jaringan narkob di wilayah hukum Bangkalan.
“Penggeledahan ini merupakan bentuk kolaborasi kami dalam membasi dan perang melawan narkoba,” tandasnya.
Terakhir, Kapolres Bangkalan pun mendorong agar warga masyarakat mau memberi informasi jika ada aktivitas aktivitas mencurigkan, terutama indikasi peredaran narkoba di wilayah mereka.













