Koma.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjalin kesepakan (moU) mengantisipasi kekerasan di pondok pesantren.
Kesepakatan ini dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan, Alissa Wahid.
“Di satu sisi, hari ini beliau mewakili NU untuk kita berbicara terkait dengan membuat MoU mengenai peristiwa-peristiwa kekerasan yang terjadi di pesantren,” ujar Kapolri, Rabu (12/2/2025).
Talenta Cilik Maulida Kesuma Tampil di Film Ageman, Angkat Kisah Anak di Tengah Konflik Agama
Sigit pun menyambut baik kerjasama ini, karena isu kekerasan di lingkungan ponpes memang menjadi fokus yang tengah diatasi oleh Korps Bhayangkara.
“Dengan terus membesarkan dan memperluas organisasi ataupun satuan kerja yang khusus menangani isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya kekerasan yang terjadi di pondok pesantren,” jelasnya.
“Tentunya kami segera akan mengambil langkah cepat dan merealisasikan MoU ini untuk segera diimplementasikan,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Alissa juga menyambut baik kerjasama dengan Polri. Isu kekerasan di lingkungan pendidikan, khususnya pesantren, telah menjadi fokus PBNU.
“Itu hal yang menjadi perhatian kami saat ini di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),”ujarnya.
“Kami melakukan langkah-langkah konkret untuk segera meminimalisir, menurunkan, dan bahkan memberantas kekerasan di lingkungan pendidikan, sekolah, madrasah, maupun pesantren,” kata Alissa.
Oleh karena itu, kata Alissa, NU membutuhkan bantuan Polri untuk mengatasi masalah ini.
Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, dia berharap kerjasama antara PBNU dan Polri dapat mengentaskan kekerasan di lingkungan ponpes.
“Alhamdulillah, kami tadi disambut dengan diskusi yang sangat padat dan berbobot bersama Bapak Kapolri,” ujarnya.














