Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Kado Natal & Tahun Baru, Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

Views
×

Kado Natal & Tahun Baru, Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

Sebarkan artikel ini
Hasto
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto di ruang tunggu gedung KPK.

Koma.id, Jakarta – Peneliti CIE Muhammad Chaerul mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut-sebut telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

“Ini kado natal dan tahun baru, jika benar Hasto dijadikan tersangka oleh KPK. KPK juga jangan kendor, tangkap juga Harun Masiku yang sudah lama buron,” tegas dia, hari ini.

Silakan gulirkan ke bawah

Pasalnya, dari kabar yang beredar di kalangan wartawan, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pimpinan KPK yang baru di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto yang resmi menjabat pada 20 Desember 2024.

Hasto disebut sebagai tersangka bersama-sama buronan Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Menanggapi kabar itu, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dirinya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 24 Desember 2024.

Hasto sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi di kasus Harun Masiku para Senin, 10 Juni 2024. Pada saat pemeriksaan itu, KPK pun melakukan penggeledahan badan dan menyita barang-barang milik Hasto, salah satunya berupa handphone dan buku.

KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Rabu, 18 Desember 2024.

KPK pun juga melakukan pencegahan terhadap orang dekat Hasto agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 22 Juli 2024.

Kelima orang yang dicegah, yakni Kusnadi (K), Simeon Petrus (SP), Yanuar Prawira Wasesa (YPW) selaku pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku pengacara PDIP, dan Dona Berisa (DB) selaku mantan istri Saeful Bahri.

Dari kelima orang itu, mayoritas juga sudah diperiksa maupun rumahnya digeledah KPK. Seperti Kusnadi, Simeon Petrus, dan Dona Berisa sudah diperiksa tim penyidik KPK. Sedangkan Donny Tri Istiqomah rumahnya sudah digeledah.

KPK telah menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku yang lebih terupdate. Surat DPO terbaru Harun Masiku dengan nomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 itu ditandatangani Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pada Kamis, 5 Desember 2024.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.