Koma.id, Jakarta – Gelombang penolakan kenaikan PPN 12 Persen terus bergulir. Diantaranya Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menyatakan sikap menolak kebijakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang akan mulai berlaku 1 Januari 2025 nanti.
Koordinator Pusat BEM SI Satria Naufal meminta Prabowo membatalkan keputusan menaikkan PPN hingga 12 persen tersebut. Ia mendesak Prabowo agar sesuai dengan ucapannya yang ingin menyejahterakan rakyat. Sementara itu, inisiator “Bareng Warga”, petisi tolak PPN 12 persen meminta pemerintah membatalkan kenaikan pajak pertambahan nilai.
Koordinator aksi menyebut bahwa ada upaya untuk meredam kenaikan PPN 12 persen. Kenaikan PPN ini akan berdampak pada kenaikan sejumlah barang yang akan memberatkan masyarakat.
Disisi lain, berbagai pihak menyoroti perbandingan langkah Indonesia dan Vietnam yang justru menurunkan PPN menjadi 8 Persen dan berencana mengurangi jumlah kementerian dan lembaga negara. Jumlah kementerian di Vietnam akan dipangkas untuk mengurangi kemacetan dan birokrasi, serta mengalihkan dana ke proyek pembangunan.













