Koma.id, Jakarta – Wacana soal kepala daerah dipilih oleh DPRD menuai pro dan kontra. KPU hingga sejumlah partai politik pun angkat suara. Wacana ini mulanya dilempar oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia berbicara mengenai perbaikan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada). Ia mencontohkan negara Malaysia hingga India yang memilih gubernur lewat DPRD.
Merespons wacana tsb, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus, menyatakan bahwa partainya tidak akan terburu-buru mengambil sikap. PDIP, menurut Deddy, tetap memprioritaskan prinsip kedaulatan rakyat yang terwujud melalui pemilu langsung.
Jurnalis Republika Ditangkap Tentara Israel
Sementara itu, Pakar kepemiluan Universitas Indonesia, Asrinaldi, mengusulkan solusi lain melalui sistem pilkada asimetris. Daerah yang tingkat pendidikan dan kesejahteraannya sudah maju bisa tetap melaksanakan pilkada langsung. Sementara, daerah yang rawan politik uang bisa menggunakan mekanisme DPRD.
Sedangkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyatakan dukungannya terhadap evaluasi sistem pemilihan kepala daerah demi efisiensi dan pencegahan politik uang.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengkritisi potensi kesewenang-wenangan elite partai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Titi menekankan bahwa permasalahan utama bukan pada sistem pemilihan, melainkan pada lemahnya penegakan hukum dan perilaku koruptif.











