Koma.id– Sejumlah pegiat antikorupsi kembali menggegerkan publik dengan kunjungan mereka ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam aksi tersebut, mereka meminta Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata untuk melanjutkan penyelidikan terhadap beberapa kasus yang diduga melibatkan keluarga Presiden ke-7, Joko Widodo.
Di antara para pegiat yang hadir, terdapat nama-nama besar seperti mantan Ketua KPK Abraham Samad dan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, yang bersama Said Didu, Roy Suryo, dan Refly Harun, menyoroti urgensi penuntasan kasus-kasus ini.
Abraham Samad menegaskan, salah satu kasus yang perlu perhatian serius adalah dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep. Kasus lainnya yang tak kalah mencolok adalah perkara Blok Medan, di mana menantu Jokowi, Bobby Nasution, diduga terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Namun KPK sudah memberikan penjelasan tegas soal polemik penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep saat ke Amerika Serikat. Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, aturan gratifikasi hanya berlaku untuk pegawai negeri atau pejabat negara. Jadi, walau sebagai Ketua Umum PSI, Kaesang dinyatakan tak melanggar aturan terkait gratifikasi dalam undang-undang antikorupsi, karena bukan pejabat negara.







