Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyoroti pemberantasan judi online. Prabowo menyatakan ketegasan terkait pemberantasan judi online.
Presiden Prabowo Subianto juga menginstruksikan para penegak hukum fokus membidik sejumlah kasus hukum.
Terutama, berkaitan dengan judi online hingga kasus korupsi.
Sementara itu, sejumlah pihak menyoroti pernyataan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu yang mengincar setoran pajak baru dari aktivitas ekonomi bawah tanah atau underground economy seperti judi online (judol) dan dinilai tidak pantas.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan pengenaan pajak dianggap bukan cara yang baik memberantas judi online dan menambah pemasukan negara.
Ia juga menilai bahwa cara tersebut dianggap justru semakin merugikan negara. Sedangkan Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menyatakan masih perlu mendalami pernyataan tersebut.













