Koma.id, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan keukeuh melakukan ekspor pasir laut. Kementerian yang dipimpin Sakti Wahyu Trenggono itu menegaskan tidak akan menunda ekspor pasir laut seperti usulan yang muncul di tengah masyarakat.
Padahal sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengusulkan agar rencana kebijakan ekspor pasir laut hasil sedimentasi di laut ditunda terlebih dahulu.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi, Assoc. DR. H. Edyanus Herman Halim, SE., MS menilai pembukaan keran ekspor pasir laut harus dikontrol.
Apabila dieksploitasi secara besar-besaran dapat merusak lingkungan yang ada. Pengawasan ketat perlu dilakukan untuk mencegah kerusakan terumbu karang, dan ikan yang bernaung di dalamnya.
Sedangkan Umi Ma’rufah, Koordinator Riset dan Kajian Kebijakan WALHI Riau, mengatakan selain bertentangan dengan komitmen perlindungan terhadap pesisir dan pulau-pulau kecil, diberikannya legalitas untuk mengeruk pasir laut dengan dalih sedimentasi juga akan memperparah terjadinya perubahan iklim.












