Koma.id – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya akan menyerahkan data anggota DPR yang bermain judi online kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
PPATK sebelumnya mengungkap temuan mengenai adanya sekitar 1.000 anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia yang diduga bermain judi online.
“Nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi,” kata Ivan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ivan meminta awak media untuk menanyakan kepada MKD ihwal identitas anggota parlemen yang diduga bermain judi online tersebut.
“Nanti tanya ke Pak MKD ya, makasih banyak,” ujarnya.













