Koma.id – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bicara soal penguasaan tanah seluas 500 ribu hektar oleh Prabowo Subianto. Alex belum mengecek apakah hal tersebut dilaporkan Prabowo dalam LHKPN.
Namun menurut Alex, dalam LHKPN, tanah tersebut tidak akan masuk dalam slot kepemilikan tanah. Melainkan masuk kepada slot saham yang dilaporkan dalam surat berharga.
“Kalian soroti lah, kalian wartawan, ternyata enggak dilaporkan. Itu pasti atas nama PT enggak mungkin pribadi. Kalau PT dilaporkan enggak kepemilikan saham di PT itu? kan gitu. Jadi bukan luas tanahnya tapi saham di PT itu,” kata Alex kepada wartawan, Kamis (11/1).
Alex mengatakan, pun jika kepemilikan lahan Prabowo dilaporkan ke LHKPN, akan muncul sebagai surat berharga.
“Ya surat berharga. Tinggal cek aja di LHKPN-nya, kalau lihat tanahnya pasti enggak ada. Pasti enggak ada. Karena itu atas nama badan hukum,” kata dia.
Dalam surat berharga, kata Alex, akan sulit untuk dicek. Apalagi apabila perusahaannya belum go public. Meski demikian, penyertaan modal dalam perusahaan tersebut pun seharusnya dilaporkan.
“Paling enggak penyertaan modal dia di PT itu berapa, nah itu harus dicantumkan, saya belum ngecek,” ucapnya.
“Sama lah termasuk mungkin capres atau cawapres yang punya perusahaan itu kan, harus ada di situ, misalnya Gibran punya perusahaan apa si, dia kan sebelumnya pengusaha, gitu kan. Ada enggak dia di LHKPN, PT-nya paling enggak atau kemungkinan saham di PT itu, harusnya dilaporkan karena itu kan bagian dari kekayaan yang bersangkutan,” sambungnya.
Terkait LHKPN ini, KPK juga akan mengimbau ulang kepada para capres-cawapres agar laporannya benar dalam forum 17 Januari 2024 nanti. Forum itu terkait penguatan komitmen antikorupsi.
“Paling nanti kita akan minta supaya LHKPN yang belum benar, tolong dong dibenerin, kan begitu. Transparansi itu akan kita dorong ke para calon itu, termasuk kita akan memberikan terkait dengan pembekalan menyangkut perkara permasalahan korupsi, apa sih nanti kalau terpilih itu kira-kira apa yang akan bapak lakukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi, seperti itu lah,” kata dia.
Kata Prabowo
Sebelumnya, Prabowo Subianto menunjukkan ekspresi jengkelnya saat disinggung soal lahan 340 ribu hektar di debat ketiga Pilpres 2024 oleh Anies Baswedan.
“Ya Tuhan, Ya Allah SWT aku hanya minta satu sebelum kau panggil aku aku ingin melihat rakyatku sejahtera, hanya itu. Saudara-saudara ada pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa punya tanah ini, dia pinter atau goblok sih?” kata Prabowo dalam acara Konsolidasi relawan Prabowo-Gibran di Gor Remaja, Provinsi Riau, Selasa (9/1).
Soal lahan 340 ribu hektare itu disinggung Anies dibarengi dengan pernyataan masih ada 160 ribu prajurit TNI tak punya rumah dinas. Sementara Prabowo punya lahan seluas itu.
Prabowo menjelaskan, lahan yang ia miliki bersifat Hak Guna Usaha (HGU). Jadi lahan negara yang memang dikelola olehnya.
“Dia ngerti enggak ada HGU, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai itu tanah negara saudara, tanah rakyat, tanah bangsa. Daripada dikuasai orang asing lebih baik Prabowo yang mengelola, manakala pemerintah memerlukan saya segera menyerahkan,” ujar Prabowo.
“Saya menguasai HGU kemarin juga salah-salah mulu, bukan 340.000 hektar mendekati 500 ribu hektare. Dia mau bikin rakyat benci saya,” sambungnya.
LHKPN Prabowo
Prabowo terakhir melaporkan LHKPN ke KPK ialah pada 20 Oktober 2023. Sebagai syarat maju sebagai capres.
Merujuk LHKPN, Prabowo memiliki 10 aset tanah dan bangunan di Bogor dan Jakarta Selatan. Total nilainya mencapai Rp 275.320.450.000.
Sementara untuk Surat Berharga, tercatat nilai asetnya mencapai Rp 1.701.879.000.000. Namun tidak ada penjelasan detail dalam LHKPN soal asetnya itu.
Total harta kekayaan Prabowo ialah sebesar Rp 2.042.682.732.691. Dengan kata lain, sebagian besar harta Prabowo berupa Surat Berharga.













